Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Khusus Penumpang yang Bawa Hewan Peliharaan

Garuda Indonesia termasuk salah satu Maskapai Indonesia yang mengizinkan penumpang membawa hewan di pesawat.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase pesawat Garuda Indonesia - Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Khusus Penumpang yang Bawa Hewan Peliharaan. 

Keduanya, baik berat hewan maupun kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis.

Adapun Anjing “Seeing Eye” dan Anjing “Hearing” diperbolehkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).

Lebih lanjut, sebagai bagian dari syarat bawa hewan naik pesawat, pada saat check-in, penumpang harus mempersiapkan:

  • Sertifikat Hewan Peliharaan.
  • Sertifikat Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Karantina.
  • Izin untuk memasuki atau transit suatu negara dan harus diperoleh sebelumnya (hanya untuk anjing, kucing). Namun, karena GA hanya menerima pengangkutan dengan sektor domestik, maka ini tidak perlu.
  • Tiket laporan kelebihan bagasi.

Biaya bawa hewan di pesawat Garuda

Terkait hal ini, acuannya adalah harga bagasi Garuda domestik. Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 kg, selalu dikenakan dikarenakan semua hewan domestik (termasuk kontainer / peti kayu / kandang) terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.

Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan juga termasuk kontainernya, dengan biaya minimum 5 kilogram.

Itulah sejumlah ulasan mengenai prosedur membawa hewan di pesawat

Garuda. Ingat, Garuda merupakan salah satu maskapai Indonesia yang mengizinkan membawa hewan ke pesawat.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved