Pemuda Mempawah Berikan Tanggapan Atas 3 Usulan Rancangan Penataan Dapil oleh KPU

Dimana, dalam rancangan Dapil tersebut KPU Kabupaten Mempawah mensosialisasikan tiga bentuk rancangan penataan Dapil, yang masing-masing rancangan men

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Adhityo Nugroho saat menyampaikan tanggapan pada sesi Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Wisata Nusantara Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu 14 Desember 2022 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Adhityo Nugroho, salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Mempawah memberikan tanggapannya mengenai usulan KPU Kabupaten Mempawah terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Dimana, dalam rancangan Dapil tersebut KPU Kabupaten Mempawah mensosialisasikan tiga bentuk rancangan penataan Dapil, yang masing-masing rancangan mengakomodir 35 Kursi yang terdiri dari empat Dapil.

Adapun rancangan yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Mempawah dalam Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut:

KPU Mempawah Selesai Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

A. RANCANGAN 1
1. Dapil Mempawah 1: Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 9.
2. Dapil Mempawah 2: Toho, Sungai Kunyit dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
3. Dapil Mempawah 3: Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9.
4. Dapil Mempawah 4: Sungai Pinyuh dan Anjongan dengan jumlah kursi 10.

B. RANCANGAN 2
1. Dapil Mempawah 1: Mempawah Hilir, Sungai Kunyit dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 12.
2. Dapil Mempawah 2: Toho, Anjongan dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
3. Dapil Mempawah 3: Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9.
4. Dapil Mempawah 4: Kecamatan Sungai Pinyuh dengan jumlah kursi 7.

C. RANCANGAN 3
1. Dapil Mempawah 1: Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit dengan jumlah kursi 8.
2. Dapil Mempawah 2: Toho, Anjongan dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
3. Dapil Mempawah 3: Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9.
4. Dapil Mempawah 4 meliputi Sungai Pinyuh dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 11.

Atas tiga usulan rancangan yang telah diusulkan oleh KPU Kabupaten Mempawah, Adhityo Nugroho telah melakukan pengkajian dan menelaah dari berbagai aspek, dan dirinya menyatakan lebih cenderung setuju dengan Rancangan 2.

Adhityo Nugroho menilai, Rancangan 2 juga telah masuk dalam kategori tujuh prinsip penataan Dapil. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Tinjau Jembatan Gantung yang Roboh di Segedong, Sutarmidji: Sebenarnya Urusan Kabupaten Mempawah

"Kalau saya lebih cenderung memilih Rancangan 2. Kita ambil contoh di rancangan 2 untuk Dapil Mempawah 1 itu ada Mempawah Hilir, Sungai Kunyit dan Mempawah Timur. Sedangkan kalau di Rancangan 1 untuk di Dapil 2 Sungai Kunyit dan Sadaniang rasanya tidak bisa untuk disatukan karena melihat lokasi yang sangat jauh antara Sungai Kunyit dan Sadaniang," terang Adhityo Nugroho, Kamis 15 Desember 2022.

Selanjutnya Adhityo Nugroho memberikan alasan lainnya mengapa dirinya memilih Rancangan 2.

"Kemudian kalau di Rancangan 2 diusulkan Sungai Pinyuh Dapil tersendiri, dan saya rasa itu layak karena melihat ramainya penduduk di Sungai Pinyuh, dan saya rasa lebih efektif kalau Dapil sendiri," terangnya.

"Namun pada intinya apapun hasil yang ditetapkan untuk Dapil Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2024 nantinya, yang terpenting adalah Pemilu Tahun 2024 tetap berjalan kondusif dan Kamtibmas tetap terjaga," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved