Tinjau Jembatan Gantung yang Roboh di Segedong, Sutarmidji: Sebenarnya Urusan Kabupaten Mempawah
Namun dikarenakan belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan, ia mengatakan pihaknya sedang berupaya mencarikan solusi.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Sutarmidji, menyampaikan hasil tinjauannya terhadap Jembatan Gantung yang roboh di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah pada Selasa, 13 Desember 2022 kemarin.
Ia mengatakan, tinjauan tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan kembali akses lalu lintas untuk masyarakat setempat.
"Terkait jembatan gantung yang roboh itu, kita coba pulihkan kembali karena itu termasuk lalu lintas vital bagi masyarakat setempat," ucapnya pasca menghadiri peringatan hari anti korupsi sedunia 2022. Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia menjelaskan, bahwa perbaikan Jembatan Gantung ini seharusnya adalah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mempawah.
• Kala Warga Ngeluh Jembatan Kapuas I Selalu Macet, Harap Duplikasi Segera Rampung
Namun dikarenakan belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan, ia mengatakan pihaknya sedang berupaya mencarikan solusi.
"Sebenarnya ini urusan Kabupaten Mempawah, tetapi karena Mempawah tidak menganggarkan kemudian kita sudah selesai anggaran."
"Saya masih mencari sumber pendanaan apakah bisa dari belanja tak terduga (BTT) ini semoga bisa."
"Mudah-mudahan bisa, kalau bisa kita akan upayakan membangun kembali, kita upayakan ya tapi mudahan bisa," ujarnya.
Berdasarkan hasil tinjauannya dan perhitungannya, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali jembatan tersebut adalah sebesar Rp 2-3 Miliar.
"Sudah dihitung, antara Rp 2 sampai 3 Miliar," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News