KPU Mempawah Selesai Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

"Selanjutnya sesi ketiga melibatkan para tokoh, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan LSM untuk memberikan masukan, yang dilaksanakan d

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. KPU Mempawah
KPU Kabupaten Mempawah saat menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, bersama para tokoh, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan LSM untuk memberikan masukan, yang dilaksanakan di Aula Wisata Nusantara Resort, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 14 Desember 2022 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah telah menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Muhammad Agoes Soesanto, mengatakan, uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang dilaksanakan dalam tiga sesi.

Sesi pertama melibatkan Parpol dan Bawaslu. Kemudian sesi kedua melibatkan para camat, OPD terkait, serta para awak media.

"Selanjutnya sesi ketiga melibatkan para tokoh, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan LSM untuk memberikan masukan, yang dilaksanakan di Aula Wisata Nusantara Resort, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 14 Desember 2022 malam," terang Agoes saat dimintai keterangan, Kamis 15 Desember 2022.

Agoes menjelaskan, melalui Uji Publik yang telah dilaksanakan, pihaknya telah mendengar dan mendapat masukan mengenai penataan Dapil dan Kursi Anggota DPRD yang nantinya akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

Tinjau Jembatan Gantung yang Roboh di Segedong, Sutarmidji: Sebenarnya Urusan Kabupaten Mempawah

"Jadi, melalui uji publik yang dilakukan, kamu ingin menjaring masukan dan tanggapan dari para undangan terhadap penataan Dapil untuk Pemilu 2024,” terang Agoes.

Agoes menyebut, untuk penentuan Dapil tentunya akan dilakukan Uji Publik agar seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui teknis Dapil dan Kursi Anggota DPRD.

Pada Uji Publik ini tambah Agoes, pihaknya mengajukan tiga rancangan Dapil di Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024 nanti kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalbar untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Jadi masukan, saran, serta tanggapan para peserta uji publik akan kita muat dan kita ajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, yang nantinya untuk ditetapkan," terangnya.

Untuk penentuan Dapil lanjut Agoes tentunya harus memenuhi tujuh prinsip penataan Dapil. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Pemkab Mempawah Akan Gelar Mempawah Bersholawat, Hadirkan 3 Ulama Besar dan Qori Internasional

"Nah, adanya sosialisasi Uji Publik yang kita lakukan ini tentunya ajang kita berdiskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses penataan dapil yang telah dirancang KPU, apakah telah memenuhi 7 prinsip penataan Dapil,” jelas Agoes.

Agoes kembali menjelaskan, hasil uji Publik yang telah dilakukan akan diusulkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalbar mengenai rancangan penetapan Dapil Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mempawah.

"Kembali kita tegaskan, KPU Kabupaten/Kota bukanlah pengambil keputusan. Kita hanya sebatas mengusulkan saja rancangan tersebut. Nantinya laporan hasil uji publik akan kita serahkan ke KPU Provinsi yang nantinya akan meneruskan ke KPU RI," tegasnya.

Berikut tiga rancangan Dapil yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Mempawah, terdiri atas:

A. RANCANGAN 1
Rancangan 1 ini terdiri dari 4 Dapil dengan jumlah 35 kursi Anggota DPRD, dan pembagian di masing-masing kecamatan sebagaimana berikut:

1. Dapil Mempawah 1: Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 9.
2. Dapil Mempawah 2: Toho, Sungai Kunyit dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
3. Dapil Mempawah 3: Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9.
4. Dapil Mempawah 4: Sungai Pinyuh dan Anjongan dengan jumlah kursi 10.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved