Kue Bingke Pontianak Bakal Didaftarkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb," ujarnya, Kamis 15 Desember 2022.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/ MIA MONICA
Kue Bingke Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kue Bingke yang menjadi makanan khas di Kota Pontianak bakal didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Zulkifli.

Saat ini, pihaknya masih tengah berencana untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak tersebut sebagai WBTb.

"Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb," ujarnya, Kamis 15 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, bahwa kue Bingke ini sudah cukup dikenal dengan rasanya yang manis dan enak. Bahkan kue Bingke ini menjadi makanan oleh-oleh setiap orang yang berkunjung ke Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Baca juga: Dua Tarian Pontianak Masuk Warisan Budaya Tak Benda

Zulkifli menerangkan, sebagai bentuk upaya pelestarian budaya, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terutama di kalangan pelajar di Kota Pontianak. Seperti dicontohkan dengan menggelar festival saprahan dan lomba tarian tradisional setiap tahunnya yang menghadirkan juga banyak budaya.

“Agar mereka mengenal, memahami dan bangga dengan budaya lokal. Selain itu, sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Kota Pontianak, serta untuk meningkatkan silaturahmi yang baik di kalangan generasi muda," pungkasnya. (*)

Pemkot Pontianak Susun Langkah Waspadai Dampak Turunnya Ekonomi Global

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved