Dua Tarian Pontianak Masuk Warisan Budaya Tak Benda
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua tarian Kota Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dua tarian tersebut adalah Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak yang ditetapkan sebagai WBTb.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb termasuk dua tarian dari Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut hingga saat ini Kota Pontianak memiliki 10 budaya WBTb. Diantaranya adalah Meriam Karbit, Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak, Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak.
"Semakin bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb tentu menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak," ujarnya.
• Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Kota Pontianak, Yanieta Berkomitmen Tingkatkan Minat Baca Anak
Wako Edi menilai deretan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tersebut membuktikan bahwa Pontianak memiliki kekayaan dengan khasanah budayanya.
"Artinya, masyarakat konsisten untuk ikut melestarikan budaya-budsya yang ada di Pontianak sehingga tetap lestari hingga kini dan tak lekang oleh waktu," ungkapnya.
Ia berharap dengan ditetapkannya kedua tarian tersebut sebagai WBTb menjadi semangat dalam melestarikan budaya yang dimiliki Pontianak terutama dalam seni tari. Meski sudah menjadi bagian dari WBTb, Edi mengajak masyarakat tetap melestarikannya sehingga generasi mendatang masih bisa melihat kekayaan budaya yang dimiliki Kota Pontianak.
"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," pungkasnya. (*)
• Pemkot Pontianak Susun Langkah Waspadai Dampak Turunnya Ekonomi Global
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News