Penerima BSU Diminta Mengambil Uang BLT Sampai 20 Desember Dan Kantor Pos Menambah Jam Operasional

Pasalnya Kemnaker menyebut apabila uang BSU tak kunjung dikembalikan pada batas waktu tersebut maka sisa dananya akan dikembalikan ke negara.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Pencairan BSU-Menteri Ketenaga kerjaan menargetkan BSU tahun 2022 akan mencapai 100 persen pada Desember 2022, Berikut cara mencairkan BSU dari Kantor Pos dan aplikasi Pospay sesuai dengan Permenaker bahwa BSU akan dirampungkan sampai tanggal 20 Desember 2022 dan Kantor Pos juga membuka pelayanan dengan menambah jam operasional sampai pada hari Minggu. 

3. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";

4. Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP.

5. Masukkan data pribadi;

6. Klik "Lanjutkan";

7. Hasil pengecekan akan muncul dua tulisan sebagai berikut; 

- "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.

- "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". (*)

Simak Berita dan Artikel lainya Dengan topik Info Stimulus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved