KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 63 M Kepada 6 Instansi, Termasuk Pemkot Singkawang

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung barang rampasan tersebut melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menerima secara langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri penyerahan aset hasil rampasan korupsi berupa sebidang tanah di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada 6 (enam) instansi yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Yudisial (KY), Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Penyerahan aset senilai total Rp 63.381.635.000,- ini dilaksanakan di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung barang rampasan tersebut melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah.

Hal ini dimaksudkan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi negara yang bersangkutan.

“Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK,” kata Firli.

Akhir Masa Jabatan, Tjhai Chui Mie Berhasil Wujudkan Tiga Gerbang Megah di Batas Singkawang

 

Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Ketua KPK Firli Bahuri serta para jajaran foto Bersama dalam  penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie serta para jajaran foto Bersama usai penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022). (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Firli menambahkan kegiatan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada 6 instansi ini merupakan pelaksanaan dari pengurusan barang rampasan negara melalui 4 (empat) Keputusan Menteri Keuangan pada PSP dan 2 (dua) Persetujuan Menteri Keuangan pada hibah.

Kota Singkawang Jadi Kota Paling Toleran se-Indonesia, Hasil Penilaian SETARA Institut

Adapun rinciannya sebagai berikut, PSP kepada KY senilai Rp6.786.004.000,-; PSP kepada Kementerian Agama senilai Rp1.580.368.000,-; PSP kepada KKP senilai Rp32.816.203.000,-; PSP kepada BKN senilai
19.073.034.000,00; hibah kepada Pemkot. Singkawang senilai Rp1.767.846.000,-; serta hibah kepada
Pemkab. Kebumen senilai Rp1.358.180.000,-.

Lebih lanjut, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, mengatakan atas penyerahan aset ini nantinya bisa digunakan oleh instansi penerima untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. “Ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui PSP dan Hibah bagi instansi pemerintah dan pemda sehingga aset tersebut dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing,”ujarnya.

Penyerahan aset ini diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Menteri Agama H. Zainut Tauhid Sa'adi, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar; Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana; Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Sekretaris Daerah Kab. Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono.

Mukti Fajar mengatakan penyerahan aset kepada KY akan dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Singkawang Dianugrahi Gelar Kota Konstitusi, Ini yang Dilakukan Wali Kota Tjhai Chui Mie

“Dengan nilai total aset sekitar 6,7 Miliar di Surabaya, bagi kami merupakan ‘hadiah’ bagi KY untuk menjalankan tugas, yang di kondisi saat ini, sangat dinanti perannya oleh para pencari keadilan,” terang Mukti.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Ketua KPK Firli Bahuri tanda tangani penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022).
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Ketua KPK Firli Bahuri tanda tangani penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022). (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Kemudian Zainut Tauhid juga menyampaikan apresiasinya karena Kementerian Agama untuk ketiga kalinya menerima aset rampasan negara.

Ia berharap serah terima aset ini bukan yang terakhir, karena pihaknya masih butuh banyak lahan terutama untuk layanan bidang agama dan pendidikan keagamaan.

“Dalam data kami setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat,” ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved