Cara UNREG Kartu yang Tidak Aktif atau Hilang, Berlaku Untuk Semua Jaringan Operator!
Seperti yang kita tahu, untuk melakukan proses registrasi dibutuhkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
- Ikuti setiap petunjuk yang disampaikan customer care.
3. Datang Langsung ke Kantor Gerai
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
- Langsung saja kunjungi gerai provider seluler terdekat dari lokasi kamu
- Sampaikan tujuan kalian kepada petugas, bahwa ingin melakukan proses unreg kartu yang hilang.
- Ikuti setiap petunjuk yang disampaikan customer care.
4. Melalui Website Resmi
- Buka browser di laptop atau handphone kalian, kemudian akses situs resmi dari provider yang kalian gunakan.
- Setelah itu, perhatikan setiap menu yang terdapat pada halaman utama situs tersebut.
- Temukan menu atau opsi unreg.
- Masukkan data yang dibutuhkan termasuk nomor telepon, NIK, dan Kartu Keluarga.
- Ikuti setiap petunjuk.
Demikianlah infrormasi mengenai cara melakukan unreg kartu apabila sudah tidak aktif, Tujuan unreg adalah supaya NIK dan Kartu Keluarga dapat kembali digunakan di pendaftaran Kartu Perdana berikutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Dengan Google News