Cara UNREG Kartu yang Tidak Aktif atau Hilang, Berlaku Untuk Semua Jaringan Operator!
Seperti yang kita tahu, untuk melakukan proses registrasi dibutuhkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Sehingga dengan kata lain, masa aktif kartu tersebut tidak bisa bertambah dan kartu tidak bisa digunakan lagi.
Lalu, perlukah melakukan cara unreg kartu yang sudah hangus? Jawabnya adalah tidak.
Pasalnya, kartu yang telah hangus dinyatakan tidak aktif lagi. Itu artinya, selain tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi, data-data dalam kartu tersebut juga akan menghilang secara otomatis.
Dalam hal ini, tentu saja termasuk data yang digunakan untuk proses registrasi.
Jadi, kalian tak perlu repot-repot melakukan cara unreg kartu yang sudah tidak aktif.
Kalian tetap bisa melakukan registrasi untuk kartu baru dengan NIK dan Kartu Keluarga sendiri selama belum digunakan untuk mendaftarkan tiga kartu provider.
• Cara Mudah Daftar Kartu Telkomsel? Begini Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Secara Online!
1. Cara Unreg Kartu yang Hilang Via SMS
- Pertama, buka hp kalian kemudian masuk ke aplikasi Pesan atau SMS
- Jika sudah, selanjutnya ketik SMS dengan format: UNREG#NomorNIK
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu beberapa saat hingga SMS dinyatakan terkirim. Setelah itu, kalian akan mendapatkan pemberitahuan. Ikuti setiap petunjuk yang muncul.
2. Hubungi Customer Care
- Siapkan KTP dan nomor Kartu Keluarga
- Buka aplikasi telepon, kemudian hubungi nomor costumer care sesuai provider.
- Setelah tersambung, sampaikan tujuan kalian untuk unreg kartu yang hilang.