Cara UNREG Kartu yang Tidak Aktif atau Hilang, Berlaku Untuk Semua Jaringan Operator!
Seperti yang kita tahu, untuk melakukan proses registrasi dibutuhkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Tanpa melakukan proses registrasi, Kartu Perdana yang telah dibeli tidak akan bisa digunakan.
Seperti yang kita tahu, untuk melakukan proses registrasi dibutuhkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Sementara setiap nomor NIK dan Kartu Keluarga hanya bisa dipakai untuk registrasi maksimal 3 kartu.
Unreg merupakan istilah lain untuk pembatalan registrasi kartu operator. Dengan melakukan unreg atau pembatalan registrasi kartu, kuota untuk registrasi suatu NIK dan Kartu Keluarga akan bertambah.
• Cara Cek NIK dan Kartu Keluarga yang Digunakan Untuk Registrasi Kartu Perdana Telkomsel!
Sehingga, kalian bisa menggunakan nomor NIK dan Kartu Keluarga kalian untuk registrasi kartu yang baru, selama belum mencapai jumlah maksimal yang tiga kartu.
Namun, perlukah melakukan cara unreg kartu yang sudah tidak aktif atau mati?
Simak beberapa ulasan berikut ini:
Penyebab Kartu Tidak Aktif
Sebelum mengetahui cara unreg kartu yang sudah hangus perlu diketahui terlebih dahulu, penyebab suatu kartu tidak aktif.
Biasanya, kartu tidak aktif atau hangus lantaran sudah melewati masa tenggang.
Pasalnya setiap provider atau operator memiliki masa atau periode waktu saat kartu bisa digunakan untuk mengakses berbagai fitur dan transaksi
Sementara, masa tenggang adalah periode waktu yang diberikan provider untuk pengisian pulsa atau kuota.
• Kode Dial Cek Status 4G Kartu Telkomsel Mulai 20 Juli Sinyal 3G Dinonaktifkan
Cara Unreg Kartu yang sudah tidak aktif
Kartu yang melewati masa tenggang akan dinyatakan mati atau hangus. Akibatnya, kartu tersebut nantinya tidak bisa digunakan untuk melakukan berbagai fitur seperti telpon, SMS, dan internet.
Tak sampai di situ, kartu yang melewati masa tenggang dan dinyatakan hangus juga tidak bisa diisi pulsa maupun kota.
Sehingga dengan kata lain, masa aktif kartu tersebut tidak bisa bertambah dan kartu tidak bisa digunakan lagi.
Lalu, perlukah melakukan cara unreg kartu yang sudah hangus? Jawabnya adalah tidak.
Pasalnya, kartu yang telah hangus dinyatakan tidak aktif lagi. Itu artinya, selain tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi, data-data dalam kartu tersebut juga akan menghilang secara otomatis.
Dalam hal ini, tentu saja termasuk data yang digunakan untuk proses registrasi.
Jadi, kalian tak perlu repot-repot melakukan cara unreg kartu yang sudah tidak aktif.
Kalian tetap bisa melakukan registrasi untuk kartu baru dengan NIK dan Kartu Keluarga sendiri selama belum digunakan untuk mendaftarkan tiga kartu provider.
• Cara Mudah Daftar Kartu Telkomsel? Begini Registrasi Kartu Perdana Telkomsel Secara Online!
1. Cara Unreg Kartu yang Hilang Via SMS
- Pertama, buka hp kalian kemudian masuk ke aplikasi Pesan atau SMS
- Jika sudah, selanjutnya ketik SMS dengan format: UNREG#NomorNIK
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444
- Tunggu beberapa saat hingga SMS dinyatakan terkirim. Setelah itu, kalian akan mendapatkan pemberitahuan. Ikuti setiap petunjuk yang muncul.
2. Hubungi Customer Care
- Siapkan KTP dan nomor Kartu Keluarga
- Buka aplikasi telepon, kemudian hubungi nomor costumer care sesuai provider.
- Setelah tersambung, sampaikan tujuan kalian untuk unreg kartu yang hilang.
- Ikuti setiap petunjuk yang disampaikan customer care.
3. Datang Langsung ke Kantor Gerai
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
- Langsung saja kunjungi gerai provider seluler terdekat dari lokasi kamu
- Sampaikan tujuan kalian kepada petugas, bahwa ingin melakukan proses unreg kartu yang hilang.
- Ikuti setiap petunjuk yang disampaikan customer care.
4. Melalui Website Resmi
- Buka browser di laptop atau handphone kalian, kemudian akses situs resmi dari provider yang kalian gunakan.
- Setelah itu, perhatikan setiap menu yang terdapat pada halaman utama situs tersebut.
- Temukan menu atau opsi unreg.
- Masukkan data yang dibutuhkan termasuk nomor telepon, NIK, dan Kartu Keluarga.
- Ikuti setiap petunjuk.
Demikianlah infrormasi mengenai cara melakukan unreg kartu apabila sudah tidak aktif, Tujuan unreg adalah supaya NIK dan Kartu Keluarga dapat kembali digunakan di pendaftaran Kartu Perdana berikutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Dengan Google News