8 Produk Budaya Kalbar Ditetapkan WBTb, Ada Tembung Pendek Pontianak dan Tungku Naga Singkawang

Pengusulan delapan WBTb Pemprov Kalbar diusulkan melalui usulan dari Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Landak, Bengkayang, Sintang dan Ketapang. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Disdikbud Kalbar
Kepala Disdikbud Kalbar Rita Hastarita saat menerima sertifikat WBTb Tahun 2022 dari Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid saat malam Apresiasi Kebudayaan Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022. 

Dalam kesempatan itu, Hilmar memberikan apresiasi untuk hal tersebut, dan berharap WBTb sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama. 

“Kami berharap hal ini menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat,” ujarnya.

Adapun untuk Penetapan WBTb ini bukan proses akhir, dikatakannya jangan sampai karena sudah ditetapkan menjadi WBTb lalu menjadi terlena. 

“Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan," pungkas Hilmar.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved