Lokal Populer

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Sintang

Kegiatan ini juga bermanfaat bagi peningkatan kapasitas anak tentang peran anak sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan anak

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kominfo Sintang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menjadi narasumber pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022. 

“Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Yustinus.

Tim Green Budget Paparkan Hasil Analisa APBD Sintang 2021-2022 yang Dukung Program Sintang Lestari

Menurut Yustinus, guna mewujudkan Kabupaten Sintang layak anak, dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan forum anak sebagai wadah yang dapat digunakan oleh anak untuk menyuarakan aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak tentang pemenuhan hak dan perlindungannya.

Dengan demikian melalui forum anak, anak-anak dapat mengekspresikan pandangannya serta dapat berperan aktif dalam proses pembangunan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan kearifan lokal, etika dan sopan santun.

 “Anak-anak yang ada di Kabupaten Sintang, Pemkab Sintang dan kami orangtua sangat mendukung untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan, mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi inspirator muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujar Yustinus.

Yustinus mengajak semua pihak bersama melindungi anak anak dengan memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.

“Kepada para tim pendamping untuk bekerja bersama anak dalam menyusun rencana tindak lanjut pengembangan program pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Memperkuat organisasi forum anak menghadapi tantangan ke depan yang lebih kompleks,” harapnya.

Gunakan Untuk Hal Produktif dan Positif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menjadi narasumber pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022.

Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyampaikan materi tentang literasi digital generasi remaja di era digitalisasi.

Kurniawan menyampaikan bahwa setiap orang di dunia saat ini perlu memiliki literasi dasar abad 21 yakni literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial dan literasi budaya.

 “Dalam menggunakan media sosial, semua orang harus memiliki kemampuan supaya media sosial memberi manfaat yang baik bagi kehidupan. Literasi digital nasional ini sudah dicanangkan oleh Presiden RI sejak 2020 yang lalu. Tujuannya supaya masyarakat Indonesia cakap dunia digital,” beber Kurniawan.

Dijabarkan Kurniawan, penduduk Indonesia ini berjumlah 270 juta orang, dan 60 persen diantaranya adalah kaum muda. Artinya kaum muda ini mayoritas sebagai penduduk Indonesia.

“Maka kalau kaum muda ini hancur, maka hancurlah masa depan Indonesia. Remaja dan kaum muda penentu masa depan bangsa kita,” jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved