Lokal Populer
Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Sintang
Kegiatan ini juga bermanfaat bagi peningkatan kapasitas anak tentang peran anak sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan anak
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kurniawan mengingatkan jika media sosial ini seperti narkoba, bisa membuat orang kecanduan.
Oleh sebab itu, menggunakan media sosial harus ada batasnya, membentengi diri dengan baik.
Literasi digital itu harus memiliki keterampilan, budaya digital yang baik, kesopanan dan etika, dan keamanan digital dengan tidak sembarangan memberikan identitas diri di media sosial.
“Sudah banyak contoh orang yang terkena kasus hukum gara-gara salah dalam menggunakan media sosial. Dalam keadaan marah dan kesal, jangan pegang handphone, hindari menggunakan media sosial,” ungkap Kurniawan.
Kurniawan memberikan tips menggunakan media sosial supaya bijak, yakni gunakan waktu yang secukupnya saja dalam menggunakannya, mampu memilah dan menyaring informasi, hati-hati ketika membagikan informasi yang diterima dan memposting di media sosial.
“Gunakan media sosial untuk hal yang produktif dan positif. Pakai media sosial untuk membangun dan mengembangkan diri. Kalian harus kreatif dan produktif, lalu gunakan media sosial ini untuk mempromosikan kreativitas anda,” pesan Kurniawan.