Lokal Populer

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Sintang

Kegiatan ini juga bermanfaat bagi peningkatan kapasitas anak tentang peran anak sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan anak

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kominfo Sintang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menjadi narasumber pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Kurniawan mengingatkan jika media sosial ini seperti narkoba, bisa membuat orang kecanduan.

Oleh sebab itu, menggunakan media sosial harus ada batasnya, membentengi diri dengan baik.

Literasi digital itu harus memiliki keterampilan, budaya digital yang baik, kesopanan dan etika, dan keamanan digital dengan tidak sembarangan memberikan identitas diri di media sosial.

“Sudah banyak contoh orang yang terkena kasus hukum gara-gara salah dalam menggunakan media sosial. Dalam keadaan marah dan kesal, jangan pegang handphone, hindari menggunakan media sosial,” ungkap Kurniawan.

Kurniawan memberikan tips menggunakan media sosial supaya bijak, yakni gunakan waktu yang secukupnya saja dalam menggunakannya, mampu memilah dan menyaring informasi, hati-hati ketika membagikan informasi yang diterima dan memposting di media sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal yang produktif dan positif. Pakai media sosial untuk membangun dan mengembangkan diri. Kalian harus kreatif dan produktif, lalu gunakan media sosial ini untuk mempromosikan kreativitas anda,” pesan Kurniawan.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved