Kebakaran Dua Rumah di Jalan Penjara Pontianak, Api Diduga dari Lantai 2

Dua rumah yang terbakar itu terdiri dari satu rumah lantai dua dan satu rumah biasa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ferryanto
Petugas Pemadam Kebakaran saat memadamkan kebakaran di Jalan KH Wahid Hasyim Pontianak, Sabtu 10 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua rumah di jalan KH Wahid Hasyim Pontianak (jalan Penjara) Terbakar, Sabtu 10 Desember 2022.

Dua rumah yang terbakar itu terdiri dari satu rumah lantai dua dan satu rumah biasa.

Kebakaran tersebut terjadi di pemukiman padat penduduk,Bangunan rumah yang berkonstruksi kayu membuat api cepat membesar dan membakar seluruh bangunan.

Masnah, keluarga korban menyampaikan bahwa rumah tersebut dihuni oleh lima orang, yakni Santo serta istri dan tiga anaknya.Namun saat kejadian, di rumah hanya ada dua anak dari Santo, sementara Santo dan Istri sedang bekerja.

"Anaknya lagi mandi, jadi masih basah - basah itu datang ketempat saya jualan di depan, bilang kalau kebakaran, katanya api itu berasal dari atas (lantai dua), anaknya itu cerita pas lagi mandi ada api dari atas, jadi dia langsung cepat keluar," ungkapnya.

Ia mengatakan berbagai harta benda di dalam rumah tidak dapat diselamatkan, namun seluruh anggota keluarga dalam kondisi selamat tanpa luka apapun.

Dua Rumah di Kawasan Padat Penduduk Jalan Penjara Pontianak Terbakar

Nekat Curi Motor Teman Kencannya, Wanita Muda Mantan Napi di Pontianak Ini Ditangkap Polisi

Lalu, Titin (35) penghuni rumah menyampaikan bahwa saat kejadian dirinya dan suami sudah berangkat bekerja.

Di rumah hanya ada dua anaknya, sementara satu anak lainnya sedang sekolah.

"Saya udah berangkat kerja tadi, dirumah hanya ada anak," ujarnya.

Terkait penyebab kebakaran dirinya pun tidak mengetahui secara pasti.

"Saya tidak tau juga, karena datang sudah kejadian," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.

Untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikatakan Kompol Indra untuk hari ini belum dapat dilakukan lantaran asap hasil pembakaran masih ada serta konstruksi bangunan yang belum dapat dipastikan kokoh.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved