Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini, Mahasiswa Demo Kantor DPRD Kalbar, Dua Pemuda di Pontianak Aniaya Temannya

Populer kedua yakni Kesal Tak Memesankan Kamar Hotel, Dua Pemuda di Pontianak Aniaya Temannya. Ketiga adalah Sambut Aksi Mahasiswa Tolak KUHP, Anggota

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI. Jumat sore, 9 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berita populer Tribun Pontianak hari ini Sabtu 10 Desember 2022 dimulai Tolak KUHP! Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Kalbar.

Populer kedua yakni Kesal Tak Memesankan Kamar Hotel, Dua Pemuda di Pontianak Aniaya Temannya. Ketiga adalah Sambut Aksi Mahasiswa Tolak KUHP, Anggota DPRD Kalbar: Banyak Pasal-pasal Kontroversi.

Sedangkan terakhir, Desa Titian Kuala Selimbau Raih Peringkat ke 4 Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Berikut 4 Berita Kalbar Populer Tribun Pontianak hari ini, Sabtu 10 Desember 2022:

1. Tolak KUHP! Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Kalbar

Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI. Jumat sore, 9 Desember 2022.
Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI. Jumat sore, 9 Desember 2022. (TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS)

Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI. Jumat sore, 9 Desember 2022.

Perwakilan massa aksi, Gymnastiar, mengatakan para mahasiswa yang melakukan aksi berasal dari Solmadapar dan Pengurus BEM beberapa kampus seperti Universitas Muhammadiyah Pontianak, IBEI Pontianak, dan juga STITDAR.

"Hari ini kami kembali turun ke jalan, kembali menggeruduk DPRD Provinsi Kalimantan Barat," ucap Gymnastiar kepada Tribun Pontianak.

"Kami menyampaikan tuntutan kami, bahwasanya kami mendesak pemerintah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat PERPU untuk membatalkan KUHP yang telah disahkan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa massa aksi telah menelisik bahwa setidaknya terdapat 18 pasal yang bermasalah dalam KUHP tersebut.

Dari beberapa pasal tersebut, mereka menilai adanya pasal yang dapat membungkam tegaknya demokrasi di Indonesia.

Baca selengkapnya di Tolak KUHP! Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Kalbar

2. Kesal Tak Memesankan Kamar Hotel, Dua Pemuda di Pontianak Aniaya Temannya

 

Kesal karena tidak memesankan kamar hotel padahal uang sudah diberi, dua pemuda di Kota Pontianak menganiaya temannya hingga babak belur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved