Tolak KUHP! Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Kalbar

"Kami menyampaikan tuntutan kami, bahwasanya kami mendesak pemerintah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat PERPPU untuk membatalkan KUHP yang t

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI. Jumat sore, 9 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan Mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya KUHP oleh DPR RI. Jumat sore, 9 Desember 2022.

Perwakilan masa aksi, Gymnastiar, mengatakan para mahasiswa yang melakukan aksi berasal dari Solmadapar dan Pengurus BEM beberapa kampus seperti Universitas Muhammadiyah Pontianak, IBEI Pontianak, dan juga STITDAR.

"Hari ini kami kembali turun ke jalan, kembali menggeruduk DPRD Provinsi Kalimantan Barat," ucap Gymnastiar kepada Tribun Pontianak.

"Kami menyampaikan tuntutan kami, bahwasanya kami mendesak pemerintah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat PERPPU untuk membatalkan KUHP yang telah disahkan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masa aksi telah menelisik bahwa setidaknya terdapat 18 pasal yang bermasalah dalam KUHP tersebut.

Dari beberapa pasal tersebut, mereka menilai adanya pasal yang dapat membungkam tegaknya demokrasi di Indonesia.

Dukung KUHP Baru, Ketua PWI Kalbar Tetap Soroti 14 Pasal Potensi Hambat Kerja Jurnalistik

Diantaranya adalah pasal tentang penghinaan presiden, dan pasal tentang perijinan untuk melakukan demonstrasi.

"Pasal yang menyangkut tentang penghinaan presiden dan lembaga-lembaga, nah disana kami akan dijerat apabila kami mengkritik pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada," ucapnya.

"Sangat-sangat tegas, kami benar-benar tegas dan menyatakan sangat-sangat menolak atas disahkannya RKUHP menjadi KUHP," tegasnya.

Pasca ditemui oleh perwakilan anggota DPRD Kalbar, Gymnastiar menjelaskan, bahwa DPRD akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi para peserta aksi tersebut.

Pengamat Pemilu: Pemilih Pilpres 2024 Dapat Memilih Berdasarkan Sumber Informasi di Medsos

"Dia menyetujui, katanya akan disampaikan tapi dari DPRD Kalbar sendirian tidak ada menyatakan sikap, artinya dia setuju."

"Dia hanya katanya akan menyambungkan suara kami, entah benar disambung atau tidak," ucapnya.

Ia pun menegaskan, apabila tuntutan pembatalan KUHP ini nantinya tidak dipenuhi maka pihaknya siap kembali turun melakukan aksi.

"Kami akan turun lagi dengan masa dan eskalasi yang sangat besar," imbuhnya.

"Hidup Mahasiswa, kepada kawan-kawan mahasiswa Kalbar mari kita sama-sama turun ke jalan untuk sama-sama menolak dengan keras adanya pengesahan RKUHP menjadi KUHP," tutup Gymnastiar. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved