Pemprov Kalbar Terima Kunjungan Badan Legislasi DPR RI, Bahas Soal Pengelolaan Sampah
Kunjungan kerja tersebut merupakan pemantauan dan peninjauan Badan Legislasi DPR RI terkait dengan penerapan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Tentang p
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Muhammad Luthfi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI Beserta Rombongan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 8 Desember 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalbar, Adiyani menambahkan, pengelolaan sampah di Kalbar bermuara dari sumber sampah itu sendiri. Menurut Adiyani, berkenaan dengan sumber sampah, selain sampah domistik dari 5 Juta masyarakat Kalbar yang memiliki peluang untuk membuang sampah.
Adiyani menyebut ada juga limbah cair yang berasal dari kegiatan usaha di Kalimantan Barat, di antaranya yakni perkebunan sawit skala besar, kelapa sawit, limbah tambang dan limbah racun dari kegiatan rumah sakit dan puskesmas.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda