Natal dan Tahun Baru 2023
Hari Pertama Ramp Check di Sanggau, Petugas Temukan Tiga Orang Terindikasi Gunakan Narkotika
tujuan dilaksanakannya Ramp Check adalah untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna transportasi angkutan orang dan barang
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau melaksanakan Ramp Check (inspeksi keselamatan).
Kegiatan ini dilakukan bersama Polres Sanggau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau dan Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja.
Sasaran Ramp Check (inspeksi keselamatan) yaitu kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Untuk pertama kami laksanakan di Sungai terhadap kapal yang beroperasi di Sanggau. Kemarin yang kedua 6 Desember 2022 di Simpang Ampar," kata Kepala Dishub Kabupaten Sanggau, Anselmus, Rabu 7 Desember 2022.
• Kalender 2023 Momen Libur Nasional Peringatan Hari Besar Keagamaan Sepanjang Tahun
Selain itu juga, Ramp Check juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sekayam, Kecamatan Entikong dan yang terakhir di terminal bus Sanggau.
"Ramp Check melibatkan Polres Sanggau yaitu Satlantas dan Satnarkoba, BNN, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja," tuturnya.
Anselmus menegaskan, tujuan dilaksanakannya Ramp Check adalah untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna transportasi angkutan orang dan barang baik di darat maupun sungai.
"Kegiatan ini dilaksanakan dlm rangka Nataru (Natal dan Tahun Baru), artinya memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Sanggau dalam kondisi layak beroperasi. Dan para pengemudi bebas dari hal-hal yang bisa berakibat pada kecelakaan, contoh pengguna narkotika dan alkohol," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ramp Check adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan akan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi armada sebelum mengangkut penumpang.
Hasil Ramp Check
Dari hasil dari Ramp Check tersebut didapatkan tiga orang yang terindikasi dua pecandu narkotika berinisial SK dan SML.
Keduanya terindikasi menggunakan narkotika golongan amphetamine dan methamphetamine (sabu) dan satu orang inisial Rb terindikasi menggunakan narkotika golongan THC (ganja).
• UMK Sanggau 2023 Disahkan Naik 6.13 Persen, Berlaku 1 Januari 2023
Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun melalui Hery Ariandi mengatakan bahwa ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Sanggau dan BNNK Sanggau.
"Jumlah sopir dan penumpang yang dicurigai dan dilakukan tes urin narkoba sebanyak 22 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba ada 3 orang," katanya, Rabu 7 Desember 2022.
Penggeledahan kendaraan terhadap yang terindikasi tindak pidana narkotika dilakukan secara bersama oleh tim ramp chek.