UMP Kalbar 2023

UMK Kalbar 2023, KPSI Harap Dapat Penuhi Kebutuhan Pekerja

"Kita sudah selesai melakukan rapat paripurna untuk UMK 2023 dan hasil ini sudah saya laporkan dan sosialisasikan dalam lingkungan dunia usaha," ujar

Tayang:
Kolase Tribunpontianak.co.id / Fiz
8 Kabupaten yang telah mengusulkan UMK 2023 ke Gubernur Kalbar per Selasa 6 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Barat, Andreas Acui Simanjaya, mengatakan sebenarnya rapat paripurna dewan pengupahan Kota Pontianak sudah diadakan 15 November 2022. Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha.

"Kita sudah selesai melakukan rapat paripurna untuk UMK 2023 dan hasil ini sudah saya laporkan dan sosialisasikan dalam lingkungan dunia usaha," ujar Acui.

Acui mengatakan lambannya penetapan UMK 2022 lantaran terbentur aturan, dimana Permenaker 18/2022 yang menjadi acuan dalam penghitungan UMK 2023.

"Tapi rapat paripurna sudah jauh hari kita lakukan yaitu 15 November 2022, sebelum Permenaker 18/2022," ujarnya.

UMK Kalbar 2023: Pengusaha Hotel Harap Tak Memberatkan

Sementara itu Kota Pontianak dan beberapa kabupaten/kota lain masih menunggu penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023. Saat ini sudah ada wilayah di Kalbar yang telah mengumumkan besaran angka kenaikan UMK.

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman mengatakan untuk Kota Pontianak penetapan UMK akan diumumkan 8 Desember 2022. Ia mengatakan UMK belum semua kabupaten/kota, pada 8 Desember SK akan dikeluarkan Gubernur.

"Untuk UMP sudah di SK-kan," ujarnya, belum lama ini.

UMK Kalbar 2023 telah resmi diumumkan. Adapun kenaikan UMP tersebut yakni sebesar 7,16 persen. Sedangkan untuk UMK 2023, Suherman berharap terjadi kenaikan 8 hingga 10 persen.

Menanggapi pendapat pengusaha yang meminta jangan gegabah menerapkan kenaikan upah lantaran kondisi ekonomi sedang tak menentu, Suherman mengatakan pertumbuhan ekonomi cukup menjadi acuan.

"Dulu waktu 2020 dan 2021 memang pandemi, sekarang sudah selesai pandemi. Pertumbuhan ekonomi juga sudah meningkat 5,71 persen," ujarnya.

UMK Ketapang 2023 Tertinggi di Kalbar, 9 Kabupaten Sudah Ajukan Usulan UMK 2023

Terpisah, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kayong Utara, Amru Chanwari mengatakan besaran UMK Kayong Utara 2023 diharapkan menjawab segala kebutuhan pekerja.

"Tentunya kita berharap bagaimana pekerja kita dengan upah yang segini bisa memenuhi segala kebutuhan hidupnya, bisa menabung untuk masa depan," ujar Amru.

Dirinya menyampaikan, bahwa dengan penetapan UMK Kayong Utara 2023 dapat memenuhi kebutuhan pekerja baik pendidikan, jaminan setelah tidak bekerja dan seterusnya.

"Kebutuhan bukan hanya makan dan minum, tetapi pendidikan, jaminan ke depan setelah tidak bekerja lagi," tambahnya.

Untuk itu, ia menerangkan dalam penentuan upah minimum kabupaten juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya, termasuk kondisi di daerah tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved