Info Stimulus

Kemnaker Tetapkan BSU Terakhir Diambil 20 Desember 2022 Lewat Kantor Pos, Begini Cara dan Syaratnya!

Indah mengatakan, hingga akhir November 2022, 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Pencairan BSU Kantor Pos 2 November 2022-Berikut ini cara-cara mengambil BSU via Kantor Pos bagi pekerja Kartu Tanda Penduduk (KTP).Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan” atau cukupn dengan aplikasi Pospay. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Batas waktu terakhir pengambilan dana bantuan subsidi upah ( BSU ) adalah 20 Desember 2022.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Indah Anggoro Putri mengimbau penerima segera mencairkan di Kantor Pos terdekat.

 "Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya, dalam keterangan resmi yang diterima dikutip dari Kompas.com, Selasa 6 Desember 2022.

Indah mengatakan, hingga akhir November 2022, 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos.

Kemnaker: BSU Telah Diserap Kepada 11 Juta Penerima, Cek Penyebab Gagal Terima BSU Disini!

Namun, masih ada 1 juta pekerja atau buruh yang belum mengambil BSU Rp 600.000.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, pada Pasal 8 Ayat (5) dijelaskan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Adapun cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi Pospay di play store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.

Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

BSU Tahap 8 Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau Lokasi Pembayaran Milik Perusahaan!

Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

- opsi lainnya adalah menunjukan kode QR Pospay pada petugas Kantor Pos.

Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. (*)

Cek berita dan artikel mudah dengan akses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved