Studi Banding Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Lahan Gambut di Kubu Raya
Wiyono berharap melalui studi banding ini bisa semakin banyak wilayah yang cinta penghijauan dan pengelolaan lahan gambut tanpa membakar lahan.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Studi Banding Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat di Desa Limbung Kubu Raya Kalbar, pada Sabtu 3 Desember 2022.
"Kita harapkan semakin banyak desa yang peduli tentang lingkungan hijau, lingkungan yang indah, bebas tanpa asap, karena memang semakin banyak yang hijau, maka Bumi Kalimantan semakin indah. Yang sering saya sampaikan adalah membangun beradaban jauh lebih mulia daripada membangun kekayaan," ungkapnya.
Menurut Wiyono, di Desa Limbung sudah ada Perdes yang mengatur tentang pengelolaan lahan gambut termasuk larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk tindaklanjut dari pemerintah Kabupaten dan Pusat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait