Siap-siap! Pemda Ketahuan Lamban dalam Penyerapan Anggaran, Gubernur Kalbar: Sanksi Tegas dari Pusat

“Saya tidak tahu sanksinya yang jelas yang namanya sanksi pasti merugikan, tidak ada sanksi yang menguntungkan daerah,” ungkapnya, Jumat 2 Desember 20

Tribunpontianak/Tri Pandito Wibowo
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat ditemui wartawan usai hadir pada acara yang bertajuk Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se Dunia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu 30 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menegaskan Pemerintah Pusat akan memberikan sanksi tegas kepada Pemerintah Daerah yang lamban dalam penyerapan anggaran.

“Saya tidak tahu sanksinya yang jelas yang namanya sanksi pasti merugikan, tidak ada sanksi yang menguntungkan daerah,” ungkapnya, Jumat 2 Desember 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur seusai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, di Pendopo Gubernur.

Dalam penyerapan anggaran, Gubernur Sutarmidji mengatakan tinggal bagaimana nantinya memikirkan cara agar dalam penyerapan anggaran tidak lamban.

“Kalau kita di provinsi sudah mulai tender,” katanya.

Sutarmidji Bersyukur RSUD dr Soedarso Su­dah Bisa Lakukan Tin­dakan Operasi Jantung Terbuka

Ia mengatakan sebenarnya mengatur anggaran itu bisa.

“Cuman kadang saya lihat ada hal-hal yang bisa cepat dilakukan contoh seperti kegiatan dinas yang tidak perlu tender segera dilaksanakan. Misalnya pertemuan ini, pertemuan itu, koordinasi ini koordinasi itu, bimtek ini bimtek itu, jalankan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bagi yang tidak melaksanakan kegiatan yang tidak perlu tender setelah triwulan I tak boleh dilaksanakan, sebab anggarannya sudah ada.

“Kecuali yang berkaitan dengan ulang tahun, peringatan hari ini itu, tetapi seperti Bimtek, pelatihan dan Dikat itu harusnya Januari- Maret itu sudah bisa dilakukan, begitu juga yang tender,” tegasnya.

Ia menyampaikan biasanya pendapatan Pemprov Kalbar selalu masuk kalau tidak peringkat pertama, masuk tiga besar untuk realisasi pendapatan.

“Artinya dari sisi pendapatan kita sudah bagus, tetapi dari sisi belanja susah. Karena banyak faktor yang sebetulnya harus dipahami bersama,” pungkasnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap dengan adanya kenaikan DAU dan DBH diprioritaskan untuk pembangunan infrastrukur jalan dan lain sebagainya.

“Saya berharap kenaikan-kenaikan DAU DBH ini digunakan untuk fisik pembangunan jalan dan lainnya,” harapnya.

Midji melanjutkan, tahun depan akan ada sanksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Emik Eko Putro, menyampaikan adapun alokasi DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2023 untuk Provinsi Kalbar, yakni untuk DIPA yang diserahkan sebanyak 510 DIPA dengan nilai nominal Rp 10,26 triliun yang turun 0,6 persen dari tahun 2022.

Sebanyak 469 DIPA diserahkan kepada Satker Instansi Vertikal sebesar Rp 10,11 triliun, 41 Satker Perangkat Daerah yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu sebanyak Rp 145,58 miliar.

Gubernur Sutarmidji Imbau Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Dengan Indikator Dari Indeks Desa Membangun

Untuk pagu DIPA tahun 2023 per Jenis Belanja sebagai Belanja Pegawai sejumlah Rp 3,97 triliun, Belanja Barang Rp 4,12 triliun, Belanja Bansos sebesar Rp 8,17 triliun.

Sedangkan untuk Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 19,58 triliun terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 1,36 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 11,55 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,706 triliun, Dana Alokasi Non Fisik Rp3,075 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 22,13 miliar, Dana Desa Rp 1,86 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan, terdapat peningkatan persentase komponen DBH di seluruh kabupaten/kota.

Kemudian terjadi juga peningkatan DAU di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Satu di antara yang paling tertinggi yakni, Kabupaten Sambas meningkat sebesar 10 persen dan Kota Pontianak meningkat sebesar 9,87 persen.

“Artinya kita melihat sektor ekonomi cukup besar di Pontianak. Yang lain-lain walaupun mungkin kisarannya berbeda, mulai dari kisaran 3 persen sampai dengan 10 persen,” katanya.

Eko menyebut, selain penyerahan DIPA dan TKDD ada arahan Presiden yang mesti didorong di tahun 2023. Yakni menaikan porsi untuk pelaku UMKM di Kalbar.

“Jadi alokasi anggaran yang ada itu kami juga mendorong dilingkup Kalbar, kalau bisa belanja-belannya nanti porsinya dinaikan. Kita bersama-sama berupaya untuk pelaku UMKM. Maka ini mendorong produk-produk UMKM di Kalbar supaya semakin berkualitas diberbagai sektor,” ungkapnya.

Pengadaan Awal Tahun

Penyerahan DIPA dan TKD di Pendopo Gubernur Kalbar guna menindaklanjuti acara Presiden di Istana Negara terkait penyerahan DIPA dan TKDD pada Kamis 1 Desember 2022.

Di Kalbar Gubernur Sutarmidji menyerahkan langsung secara simbolis DIPA Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 14 Satker (satuan kerja) Kementerian/Lembaga.

Selain itu, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga menyerahkan secara simbolis TKD TA 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta 14 Bupati/Walikota di wilayah Kalbar.

Untuk diketahui Alokasi TKD pemerintah daerah terdiri beberapa komponen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa.

Sementara, Walikota Pontianak, Edi Kamtono, mengatakan, Rancangan APBD TA 2023 yang diajukan oleh Kota Pontianak yakni sebesar Rp 1,8 triliun. Menurut Edi, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, barang jasa dan belanja modal.

“Kalau Pontianak totalnya Rp 1,855 triliun. Kita lebih dominan belanja pegawai, barang jasa, dan belanja modal,” ujarnya.

Edi melanjutkan, di tahun 2023 Pemerintah Kota Pontianak akan menuntaskan berbagai program infrastruktur dan program multiyers.

“Untuk tahun 2023 kita menuntaskan program-program jalan lingkungan, jalan akses, terus melaksanakan program-program multiyers, mal pelayanan publik. Jalan pemda yang di timur. Terus sama perapian-perapian. Yang paling besar adalah infrastruktur kesehatan dan pendidikan,” ungkap Edi.

Sutarmidji Menjadi Gubernur Pertama yang Mengeluarkan SE Terkait Pencegahan Resistensi Antibiotik

Saat ditanyai soal sanksi yang akan diberikan kepada daerah yang lamban dalam penyerapan anggaran. Edi menjelaskan, kedepan Kota Pontianak berupaya untuk mempercepat proses pelelangan.

“Insyaallah tahun depan akan kita percepat proses lelangnya. Masalahnya kadang juknis (petunjuk teknis) dari departemen yang terlambat, kaya DAK itu baru di bulan Juni baru keluar petunjuk teknisnya. Ini yang kadang-kadang jadi terlambat,” katanya.

Oleh karenanya, ke depan pihaknya akan melakukan lelang pengadaan belanja di awal tahun 2023. “Kita di awal tahun akan melakukan lelangnya, untuk yang pengadaan belanja,” tutup Edi.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, yang juga menghadiri langsung penyerahan DIPA APBN dan TKD tahun anggaran 2023, di Pendopo Gubernur Kalbar, mengatakan penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2023 ini mengangkat tema APBN 2023 Optimis dan Tetap Waspada.

Diaan menyatakan, kegiatan seperti penyerahan DIPA dan TKD ini dilaksanakan setiap setahun sekali.

"Kita berharap dari anggaran DIPA dan TKD bisa terus membangun Kapuas Hulu," ucapnya.

Dijelaskan Bupati, kalau dirinya bersama Wakil Bupati terus melakukan inovasi, pengembangan, pemberdayaan, dan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pastinya kami terwujud keinginan kami yaitu menjadi Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kapuas Hulu HEBAT, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu," ungkapnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved