Penyerahan DIPA, Pemkot Pontianak Akan Selesaikan Program Infrastruktur dan Program Multiyears

Edi melanjutkan, di tahun 2023 Pemerintah Kota Pontianak akan menuntaskan berbagai program infrastruktur dan program multiyers.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) helat acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan penyerahan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat 2 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) helat acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran ( DIPA ) dan penyerahan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat 2 Desember 2022.

Perhelatan tersebut guna menindaklanjuti acara Presiden di Istana Negara terkait penyerahan DIPA dan daftar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada Kamis 1 Desember 2022 (kemarin).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahkan langsung secara simbolis DIPA Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 14 Satker (satuan kerja) Kementerian/Lembaga.

Selain itu, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga menyerahkan secara simbolis TKD TA 2022 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta 14 Bupati/Walikota di wilayah Kalbar.

Bupati Kapuas Hulu Terima DIPA dan TKD Anggaran 2023

Sosialisasi Mekanisme Hibah dan Manset Bimtek Aplikasi Sakti kepada Pejabat DIPA Satker Lantamal XII

Untuk diketahui Alokasi TKD pemerintah daerah terdiri beberapa komponen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan, terdapat peningkatan persentase komponen DBH di seluruh kabupaten/kota.

Kemudian terjadi juga peningkatan DAU di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Satu di antara yang paling tertinggi yakni, Kabupaten Sambas meningkat sebesar 10 persen dan Kota Pontianak meningkat sebesar 9,87 persen.

“Artinya kita melihat sektor ekonomi cukup besar di Pontianak. Yang lain-lain walaupun mungkin kisarannya berbedakan. Mulai dari kisaran 3 persen sampai dengan 10 persen,” katanya.

Eko menyebut, selain penyerahan DIPA dan TKDD ada arahan Presiden yang mesti didorong di tahun 2023. Yakni menaikan porsi untuk pelaku UMKM di Kalbar.

“Jadi alokasi anggaran yang ada itu kami juga mendorong dilingkup Kalbar, kalau bisa belanja-belannya nanti porsinya dinaikan. Kita bersama-sama berupaya untuk pelaku UMKM. Maka ini mendorong produk-produk UMKM di Kalbar supaya semakin berkualitas diberbagai sektor,” ungkapnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap dengan adanya kenaikan DAU dan DBH diprioritaskan untuk pembangunan infrastrukur jalan dan lain sebagainya.

“Saya berharap kenaikan-kenaikan DAU DBH ini digunakan untuk fisik pembangunan jalan dan lainnya,” harapnya.

Midji melanjutkan, tahun depan akan ada sanksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran.

Untuk itu, Midji minta kepada kepala daerah jika ada penyerapan anggaran tanpa perlu melakukan tender untuk segera dilaksanakan. Misalnya kata Midji lewat pertemuan-pertemuan kerja, koordinasi dan bimtek.

“Saya tekankan yang tidak melaksanakan kegiatan yang tidak perlu tender setelah triwulan satu tak boleh laksanakan karena sudah ada anggarannya, kecuali yang berkaitan dengan ulang tahun, peringatan hari ini itu, tetapi bimtek, pelatihan dan diklatpim itu harusnya Januari, Februari, Maret itu bisa, begitu juga yang tender,”

Sementara, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Rancangan APBD TA 2023 yang diajukan oleh Kota Pontianak yakni sebesar 1,8 Triliun. Menurut Edi, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, barang jasa dan belanja modal.

“Kalau Pontianak totalnya 1,855 Triliun. Kita lebih dominan belanja pegawai, barang jasa, dan belanja modal,” ujarnya.

Edi melanjutkan, di tahun 2023 Pemerintah Kota Pontianak akan menuntaskan berbagai program infrastruktur dan program multiyears.

“Untuk tahun 2023 kita menuntaskan program-program jalan lingkungan, jalan akses, terus melaksanakan program-program multiyers, mal pelayanan publik. Jalan pemda yang di timur. Terus sama perapian-perapian. Yang paling besar adalah infrastruktur kesehatan dan pendidikan,” ungkap Edi.

Saat ditanyai soal sanksi yang akan diberikan kepada daerah yang lamban dalam penyerapan anggaran. Edi menjelaskan, kedepan Kota Pontianak berupaya untuk mempercepat proses pelelangan.

“Insya Allah tahun depan akan kita percepat proses lelangnya. Masalahnya kadang juknis (petunjuk teknis) dari departemen yang terlambat, kaya DAK itu baru di bulan Juni baru keluar petunjuk teknisnya. Ini yang kadang-kadang jadi terlambat,” katanya.

Oleh karenanya, kedepan pihaknya akan melakukan lelang pengadaan belanja di awal tahun 2023.

“Kita di awal tahun akan melakukan lelangnya, untuk yang pengadaan belanja,” tutup Edi. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved