Konser Dewa 19
Penyelenggara Konser Dewa 19 Dituding Tidak Menghargai Kalender Pendidikan
waktu dilaksanakannya konser Band tersebut bersamaan dengan waktunya bersamaan anak-anak sekolah sedang menjalani Ulangan Akhir Semester
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jelang perhelatan Konser Band Dewa 19 di Qubu Resort mendapat kritikan dari DPRD Kubu Raya yang menilai konser Dewa 19 tidak menghargai kalender pendidikan.
Kritisi pelaksanaan Konser Band Dewa 19 di Qubu Resort ini datang langsung dari Ketua DPRD Kubu Raya H Agus Sudarmansyah pada Rabu 30 November 2022.
Menurut legislator PDI Perjuangan ini, waktu dilaksanakannya konser Band tersebut bersamaan dengan waktunya bersamaan anak-anak sekolah sedang menjalani Ulangan Akhir Semester (UAS).
"Saat ini anak sekolah di Pontianak sedang menjalani UAS, sedangkan di Kubu Raya mulai tanggal 5 sampai 11 Desember 2022. Sementara konser Dewa 19 dilaksanakan pada 2 Desember 2022 di Qubu Resort," kata Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah pada wartawan.
• Pupusnya Asa Baladewa Akibat EO Tidak Memenuhi Persyaratan Penyelenggaraan Konser Dewa 19
Maka menurut ketua DPRD Kubu Raya, penyelenggara konser tidak menghargai kalender pendidikan. Mestinya ditunda setelah pelaksanaan UAS berakhir baik di Pontianak maupun Kubu Raya.
"Yang sekarang diributkan para orangtua karena konser ini bertepatan dengan UAS. Kita tidak melarang penyelenggara atau EO melaksanakan konser akan tetapi waktunya saat ini yang salah karena penontonnya pasti lebih banyak anak sekolah atau pelajar," tegasnya.
Tawarkan Dua Opsi
Konser Dewa 19 yang dijadwalkan pada Jumat 2 Desember 2022 malam di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar batal digelar.
Batalnya konser tersebut dikarenakan Satgas Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi atas digelarnya konser band legendaris itu.
Dikarenakan Satgas Covid 19 tidak mengeluarkan rekomendasi, Polres Kubu Raya tidak dapat mengeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan ke Polda Kalbar.
Aan Nugroho, Pihak Penyelenggara menyampaikan bahwa penyelenggaraan konser tidak batal namun ditunda.
"Jadi kita saat ini kita memutuskan untuk menunda bukan batal, jadi kita sedang melengkapi persyaratan dari Polres dan pihak setempat," ujarnya
• Harap Tindakan Tegas Bagi Pelaku Penimbunan Kebutuhan Barang Pokok di Pontianak
Pembatalan tersebut sendiri diakuinya karena surat rekomendasi dari Polres yang tidak ada dikarenakan tidak mengantongi izin dari Satgas Covid 19.
"Memang belum mengantongi izin dari satgas Covid 19," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang terkait pelaksanaan konser dewa 19