Kabupaten Landak Deklarasikan Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta, 96,26 Persen Penduduk Ter-cover JKN
Total sebanyak 96,26 persen dari 390.14 jiwa penduduk Kabupaten Landak sudah menjadi peserta JKN.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Mirna Tribun
“Kesehatan masyarakat Landak menjadi prioritas kami. Kini hampir seluruh masyarakat Landak dapat mengakses layanan kesehatan melalui Program JKN. Hal ini tentu juga harus kita dukung dengan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan yang optimal dan mudah diakses. Program JKN inilah wujud nyata hadirnya negara dan pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, " kata Vinsensius.
Diharapkan pula dengan deklarasikan Universal Health Coverage (UHC) tersebut tidak ada lagi keluhan atau hambatan yang dialami masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Mengingat sebelumnya cukup banyak keluhan yang disampaikan peserta JKN, baik dalam hal terkenal administrasi ataupun akibat tunggakan iuran dari peserta JKN mandiri.
Pada kesempatan itu, Sekda Landak juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama memberikan pelayanan yang berkualitas, tidak diskriminatif, dan mengutamakan kenyamanan maupun keamanan peserta JKN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Landak-Provinsi-Kalimantan-Barat-mendeklarasikan-2.jpg)