Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Sabtu 3 Desember 2022 Perpanjang SIM Paling Murah Rp75.000
Perpanjang SIM untuk golongan tersebut dipermudah dengan adanya SIM Keliling yang dioperasikan secara terjadwal untuk wilayah Pontianak.
Penulis: Eka Riztha Pratama | Editor: Eka Riztha Pratama
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Ini adalah Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Sabtu 3 Desember 2022, Lengkap tarif perpanjang SIM paling murah mulai dari Rp 75.000 yaitu untuk perpanjang SIM C khusus kendaraan roda dua sepeda motor.
Perpanjang SIM untuk golongan tersebut dipermudah dengan adanya SIM Keliling yang dioperasikan secara terjadwal untuk wilayah Pontianak.
Persyaratan untuk peranjang SIM C pemohon bisa menyiapkan syarat-syarat berupa dokumen KTP, SKD dan Hasil Psikologi dan uang tunai Rp75.000
Biaya perpanjang SIM berbeda-beda untuk masing-masing kategori, tarif perpanjang SIM telah diatur sebagai penerimaan negara bukan pajak.
• Berapa Bayar Buat SIM A dan SIM C? Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Secara Online!
Selain informasi mengenai tarif perpanjang SIM C berikut ini disampaikan rincian perpanjang SIM mulai dari yang murah.
Tarif perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C tahun 2022 dikutip dari situs Polri.go.id
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000.
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000.
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000.
- SIM C: Rp 75.000.
- SIM C1: Rp 75.000.
- SIM C2: Rp 75.000.
- SIM D: Rp 30.000.
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000.
• CARA Perpanjang SIM A Terbaru Secara ONLINE di Website KORLANTAS POLRI