Khazanah Islam

Arti Air Mustakmal dan Alasannya Tidak Sah Jika Digunakan untuk Wudhu

Secara harfiah air mustakmal merupakan air yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis atau hadas, Walaupun sifat-sifatnya tidak berubah.

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Wudhu merupakan cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. 

Air laut.

Air sungai

Air sumur

Air sumber

Air es (salju)

Air embun.

Ketujuh macam air itu kemudian disederhanakan lagi menjadi dua kelompok yaitu air yang turun dari langit dan air sumber yang keluar dari bumi. (*)

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Aliyah (MA/SMA) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved