Cegah PHK Kemenaker Minta Pengusaha Kurangi Fasilitas Manajer dan Pembatasan Jam Lembur
Dengan harapan bisa melakukan pemangkasan anggaran hingga efisiensi agar PHK tak terus berlanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buntut badai PHK yang sedang melanda dunia usaha, kini Kemenaker mengusulkan kepada para pengusaha untuk mengurangi fasilitas Manajer hingga pembatasn jam lembur Karyawan.
Dengan harapan bisa melakukan pemangkasan anggaran hingga efisiensi agar PHK tak terus berlanjut.
Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri.
Ia mengatakan, pada umumnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan sebagai respons akibat adanya perubahan ekonomi global.
• Badai PHK Indonesia Berlanjut! Kini Giliran Grab yang PHK Karyawan
Perubahan itu menuntut perusahaan melakukan penyesuaian atas bisnisnya serta efisiensi terhadap pekerjanya.
Padahal, menurutnya, ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja atau PHK.
Menurutnya Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur.
"Yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya," ujarnya dalam siaran pers Kemenaker, Kamis 24 November 2022.
Andaikan tak dapat dihindarkan, dirinya mengingatkan agar PHK yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik secara prosedur maupun hak-hak yang seharusnya diberikan kepada pekerja.
"Berkaitan dengan hal ini, kami akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sampai prosedur yang dilakukan benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan," ujar Putri.
Kemenaker pun mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan termasuk menghindari adanya PHK.
Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis.
"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan.
Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," lanjut Putri.
• PHK Karyawan Jalan Pintas Selamatkan Perusahaan yang Tergerus Ekonomi Global