Khazanah Islam
Arti dan Pembagian Diyat Lengkap Penjalasan Singkat Tentang Hukuman Pelaku Pembunuhan dalam Islam
Hukum asal diyat adalah unta, jika unta tidak ada maka boleh diganti dengan uang senilai harga unta.
Diyat dibayar secara utuh dalam tindakan penganiyaan jika memotong anggota tubuh atau menghilangkan fungsinya.
Adapun pembagian anggota tubuh yang mewajibkan membayar diyat ada empat :
Anggota tunggal (tidak memiliki pasangan). Meliputi:
Hidung. Yakni ketika dipotong secara keseluruhan maka wajib membayar diyat secara utuh (100 unta).
Lidah. Yakni lidah orang yang tidak bisu. Maka wajib membayar diyat utuh. jika yang dipotong lidahnya orang bisu maka dendanya adalah ukumah (denda yang ditentukan oleh hakim)
Zakar. Yakni zakar atau asyafah (kepala zakar) walupun milik anak kecil, orang yang sudah tua, orang yang impoten, atau orang yang dikebiri.
Wajib membayar diyat utuh.
Tulang belakang. Wajib membayar diyat utuh jika sampai menyebabkan korban tidak bisa mengeluarkan air mani lagi.
• Apa Arti Sunnah Haiat dan Abad dalam Gerakan Shalat Fardhu?
Anggota berpasangan. Meliputi:
Kedua tangan. Wajib membayar diyat utuh jika memotong keduanya dan separuh diyat (50 unta) jika memotong salah satunya.
Kedua kaki. Wajib membayar diyat utuh jika memotong keduanya dan separuh diyat jika memotong satu tangan.
Kedua mata, sama halnya dengan tangan dan kaki
Kedua telinga. Wajib membayar diyat utuh jika memotong keduanya dan separuh diyat jika memotong salah satunya
Kedua bibir. Wajib membayar diyat utuh jika memotong keduanya dan separuh diyat jika memotong salah satunya. Baik bibir atas, bawah, kecil atau besar
Anggota yang berjumlah empat. Yakni empat kelopak mata.