Lihat Uang Banyak, Karyawan Perusahaan Penyetoran Uang ke Mesin ATM Nekat Susun Rencana Pencurian

Saat ditanyai Kapolsek, AF mengaku nekat mencuri bersama teman - temannya karna tergiur melihat tumpukan uang di kantornya itu setiap hari.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anne Tria Sefyna saat memberikan keterangan resmi terkait pencurian uang tunai 400 juta rupiah di PT Advantage, perusahaan penyetor uang ke mesin ATM, Jumat 18 November 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga orang pelaku pencurian uang senilai 400 juta rupiah dari PT. Advantage, perusahaan penyetor uang ke mesin ATM berhasil di bekuk unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Ketiga pelaku yang berinisial AF (20), JM (23) dan RF (24) ditangkap tidak sampai 24 jam setelah aksi mereka diketahui pada 15 November 2022.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anne Tria Sefyna menyampaikan dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa otak dibalik pencurian tersebut yakni AF yang merupakan karyawan perusahaan tersebut, Jumat 18 November 2022.

Diperusahaan penyetor uang ke mesin ATM itu, AF telah bekerja selama dua tahun.

• Komplotan Pencuri Uang Perusaan Penyetoran Mesin ATM Dibekuk, Kerugian Capai Rp 400 Juta

• Begini Cara Blokir Kartu ATM BRI yang Hilang, Mudah dan Cepat Tanpa Kekantor BRI!

Karena tergiur uang dengan jumlah besar serta untuk memenuhi gaya hidupnya, AF kemudian merencanakan pencurian itu bersama dua orang temannya JM dan RF.

"Perencanaan pencurian tersebut hanya 3 hari sejak AF memikirkan untuk mencuri dari perusahaan,"ungkap Kapolsek.

Rencana pencurian oleh ketiganya pun sangat lancar hingga bisa membawa kabur uang sebesar 400 juta rupiah.

Dalam aksinya, dijelaskan Kompol Anne bahwa AF yang bekerja di perusahaan sebagai supir truk boks pengangkut uang sengaja memarkirkan truk di sebelah kantor sebelum tim pengawalan dari kepolisian dan karyawan lain datang.

Lalu, AF meminta dua temannya menggunakan mobil lain masuk ke komplek kantor menggunakan mobil sewaan dengan cepat.

",Jadi aksi mereka ini sangat cepat, saat itu tersangka AF sengaja meletakkan kunci pintu belakang mobil boks di lantai dekat mobil, lalu tersangka JM dan RF menggunakan mobil masuk ke lokasi dan langsung membuka pintu mobil boks, mengambil uang lalu pergi ,"ungkap Kompol Anne.

Terkuaknya aksi ini dijelaskan Kompol Anne saat pihaknya memeriksa CCTV, dan mendapati sebuah mobil masuk ke kawasan perusahaan dengan cara mundur, lalu keluar dengan cepat.

Berdasarkan hal tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan kepada karyawan, dan mendapati bahwa AF lah satu diantara komplotan pencuri tersebut.

Setelah mengamankan AF, petugas kemudian mengamankan dua tersangka lainnya yakni JM dan RF saat berada di hotel.

Ketika ditangkap, ternyata uang hasil curian tersebut sudah digunakan oleh dua tersangka lain untuk berfoya - foya, diantaranya membeli dua handphone jenis iPhone terbaru, jam tangan Alexandre Christie, selain itu tersangka juga memberikan uang kepada pacarnya, hingga dari 400 juta rupiah hanya tersisa 195 juta rupiah.

Saat ditanyai Kapolsek, AF mengaku nekat mencuri bersama teman - temannya karna tergiur melihat tumpukan uang di kantornya itu setiap hari.

Oleh sebab itu iapun merencanakan pencurian bersama dua temannya.

"Tergiur melihat uang, dan rencananya uangnya buat kebutuhan hidup,"ujar AF tertunduk lesu di Polsek Pontianak Selatan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved