Cara dan Syarat Mengubah Data Dokumen SIM Lengkap Dengan Biayanya!
Jika pada saat penerbitan SIM terjadi kekeliruan data tentunya pemilik SIM tersebut harus sesegera mungkin untuk mengurus perbaikannya.
TRIBUNPONTINAK.CO.ID- Surat Izin Mengemudi diberikan Kepolisian kepada penerima yang memenuhi persyaratan secara administratif maupun dalam hal cakap berkendara. SIM dianggap sebagai bukti yang otentik saat mengemudikan kendaraan berdasarkan golongannya.
Oleh sebab itu pada saat membuat dokumen SIM setiap pemohon harus memberikan data yang benar sesuai identitas yang dimiliki yaitu KTP.
Jika pada saat penerbitan SIM terjadi kekeliruan data tentunya pemilik SIM tersebut harus sesegera mungkin untuk mengurus perbaikannya.
Data pada Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diubah jika memang pemilik mengalami perubahan data seperti perpindahan alamat domisili. Data pada SIM sendiri merujuk pada data pada KTP.
• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !
Perubahan data SIM biasanya untu mensingkronkan data yang ada pada KTP agar identitas nama dan alamat.
Sehingga jika pemilik SIM mengubah data pada KTP-nya karena perpindahan alamat, mereka juga sebaiknya mengubah data alamat yang ada pada SIM.
Jika ada kesalahan pencatatan ataupun pemilik pergantian alamat, sebaiknya segera melakukan pengubahan data agar data di pusat juga segera menyesuaikan.
Ralat data dilakukan pada data di KTP terlebih dahulu. Setelah KTP baru jadi, maka pemohon baru bisa melakukan pengubahan data pada SIM.
Perngubahan data pada SIM ini bisa dilakukan pada segala jenis SIM, baik SIM C maupun SIM A.
Baca juga: Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022
Pengubahan data karena pemilik SIM pindah alamat bisa dilakukan dengan mudah.
Pemilik KTP dan SIM hanya perlu membawa KTP asli dengan data terbaru yang sudah disesuaikan, SIM asli yang akan diubah datanya, dan fotokopi KTP.
Data ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
Jadi jika data yang ada pada SIM tak sesuai dengan data yang ada pada KTP, maka hal ini bisa menghambat penyelidikan jika nantinya terjadi suatu kasus pada pemilik SIM yang bersangkutan.
Baca juga: Cara dan Syarat Buat SIM Online? Berikut Keringanan Mengurus SIM Dari Kapolri!
Biaya perubahan data pada dokumen Surat Izin Mengemudi ( SIM ).
Dikutip dari Digital Korlantas Polri biaya yang perlu dikeluarkan untuk perubahan data SIM sama dengan satu kali Perpanjang SIM sebagai contoh untuk perpanjang SIM C adalah sebagai berikut:
