Pemkab Sanggau Jalin Kerjasama Dengan Pemprov Riau Tentang Pengelolaan Anjab dan ABK

PH sapaan akrabnya mengatakan bahwa sebagaimana yang dipahami bersama bahwa di era pemerintahan saat sekarang, setiap pemerintah daerah baik Provinsi

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Diskominfo Sanggau
Bupati Sanggau Paolus Hadi saat foto bersama usai mengikuti penandatangan naskah kerjasama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, di Pekanbaru, Riau, Rabu 16 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi mengikuti penandatangan naskah kerjasama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, di Pekanbaru, Riau, Rabu 16 November 2022. Penandatanganan naskah kerjasama berkaitan dengan pengelolaan data analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK).

Dalam kesempatan itu, Bupati Paolus Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Riau beserta jajarannya yang telah berkenan menerima kunjungan dari Pemkab Sanggau.

"Kami datang tidak membawa apa-apa, namun disambut dengan luar biasa. Sungguh kami merasa terhormat dan dihargai,"katanya.

PH sapaan akrabnya mengatakan bahwa sebagaimana yang dipahami bersama bahwa di era pemerintahan saat sekarang, setiap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota berlomba-lomba untuk melakukan perbaikan dan perubahan dalam pengelolaan pemerintahan. Bahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dibutuhkan Inovasi-inovasi terutama dalam aspek pelayanan publik.

"Hampir semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Riau dan Kabupaten Sanggau telah melakukan banyak perubahan dan inovasi dalam pelayanan publiknya. Setiap inovasi yang dilakukan tentunya dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing,"ujarnya.

Seorang Pria di Kabupaten Sanggau Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Tidak Wajar

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu mengatakan bahwa salah satu tantangan terberat dalam pengelolaan SDM aparatur dan kelembagaan daerah saat ini adalah berkaitan dengan pengelolaan data analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK).

"Dalam sistem organisasi dan kepegawaian, Anjab dan ABK ini adalah merupakan data paling utama dan paling penting. Hal ini disebabkan bahwa data yang diolah dari proses Anjab dan ABK akan melahirkan informasi jabatan, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan organisasi dan kepegawaian,"jelasnya.

PH menjelaskan dasar dalam penyusunan kebijakan organisasi dan kepegawaian tersebut yaitu penyusunan peta jabatan, penyusunan formasi pegawai, penyusunan kebutuhan perlengkapan yang mendukung kinerja pegawai, sebagai dasar penyusunan kelas jabatan dan juga sebagai dasar penyusunan kebijakan dan kesejahteraan pegawai.

Hadapi Kayong Utara di Cabor Sepak Bola Porprov Kalbar, Manajer PS Sanggau Pastikan Tampil Maksimal

"Disisi lain kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah Provinsi Riau telah berhasil membangun sistem penyusunan Ajab dan ABK berbasis aplikasi. Dimana aplikasi tersebut termasuk dalam bursa pemenang pada syambara inovasi pada sinovik (Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik) Kementerian PAN dan RB,"ujarnya.

Oleh karenanya, PH berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dapat mempelajari penyusunan Ajab dan ABK Provinsi Riau serta menjalin kerja sama yang baik.

"Kami memahami bahwa penyusunan Ajab dan ABK adalah proses yang cukup rumit, sehingga pemerintah provinsi Riau tentu sudah mengalokasikan banyak sumber daya untuk membangun sistem tersebut. Baik dari segi waktu, SDM yang terampil serta biaya yang mungkin tidak sedikit pula, namun kami percaya dalam konsep pemerintahan sekarang ini provinsi Riau memperkenalkan kami Kabupaten Sanggau untuk dapat mereplikasi inovasi tersebut, dalam rangka menata kembali kinerja pegawai dan kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sanggau,"pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved