Seorang Pria di Kabupaten Sanggau Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Tidak Wajar
Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan dari istrinya, bahwa tiga hari sebelum kejadian SR pernah meminta pindah ke Jawa Timur, namun istrinya tid
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Seorang pria insial SR (37) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali di mess sebuah perusahaan di Dusun Mensogak, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 November 2022 malam. SR merupakan karyawan di perusahaan yang dimaksud.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triyana membenarkan terkait kejadian tersebut.
"SR meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruangan dapur rumahnya pada Selasa 15 November 2022 sekira pukul 22. 35 Wib yang di temukan istrinya (YL),"katanya, Kamis 17 November 2022.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan dari istrinya, bahwa tiga hari sebelum kejadian SR pernah meminta pindah ke Jawa Timur, namun istrinya tidak mau.
• Stok Darah Semua Golongan di UDD PMI Sanggau Menipis, Warga Diimbau Donor Secara Sukarela
"Dan pada saat sebelum kejadian SR juga pernah meminta ijin untuk kerja di Kaltim di tempat abangnya,"jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar tubuh SR oleh pihak klinik PT Erna, menerangkan bahwa di tubuh SR hanya terdapat jejas di leher yang diakibatkan oleh tali tambang, pupil mata sudah melebar, lidah terjulur dan SR mengeluarkan urine dan veses. Dan di tubuh SR tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Kemudian pada saat petugas mau pergi ke TKP, jenazah sudah dimandikan dan di kapani serta di sholatkan, dan dimasukan kedalam peti untuk dibawah ke kampung istrinya di Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu untuk pemakaman,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News