Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi, Pemkot Pontianak Teken Kerjasama dengan USAID
"Dalam dokumen RKT ini tersusun kegiatan untuk mempercepat peningkatan kuantitas dan cakupan layanan akses air minum dan sanitasi aman," terangnya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak menjalin kerjasama dengan United States Agency for International Development (USAID) untuk mempercepat akses air bersih dan sanitasi di Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Hal tersebut, melalui Program Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh yang dituangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa 15 November 2022.
Wako Edi menerangkan, bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman, serta perilaku higienis (IUWASH) di daerah perkotaan yang rentan.
Sebagaimana lanjut Wako Edi, bahwa Kota Pontianak telah dipilih Bappenas sebagai daerah yang menerima pendampingan dari program USAID IUWASH Tangguh untuk periode 2022–2027 bersama dengan 38 daerah kabupaten/kota di 8 provinsi.
• Dosen IAIN Pontianak Nur Hamzah Raih Gelar Doktoral
• Lagu Dari Tulang Rusukku Karya Iway Chake Feat Ananda Alfarizya Bakal Launching di Pontianak
"Program ini sangat penting, karena Pontianak hanya memiliki luas 118,31 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 673.129 jiwa per semester I tahun 2022 berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak. Jumlah itu terus meningkat setiap tahun. Kondisi itulah sangat berdampak pada upaya pemenuhan layanan dasar dan program pemerintah daerah, termasuk untuk pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman, serta perbaikan perilaku higiene masyarakat," jelasnya.
Wako Edi juga menyebut, bahwa target untuk akses air minum layak di Kota Pontianak sebesar 90 persen, sedangkan target sanitasi aman sebesar 13 persen dan target sanitasi layak sebesar 90 persen.
"Berdasarkan data tahun 2021, tercatat capaian akses air minum layak sebesar 89,84 persen, sedangkan capaian sanitasi aman sebesar 12,34 persen dan capaian sanitasi layak sebesar 99,64 di Kota Pontianak," imbuhnya.
Komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung Pemerintah Pusat untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di antaranya pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman bagi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu memperhatikan peluang maupun tantangan yang mungkin dihadapi.
"Program pendampingan seperti halnya USAID IUWASH Tangguh ini menjadi peluang untuk mendukung upaya percepatan pemenuhan layanan air minum dan sanitasi yang aman dan perbaikan perilaku higienis masyarakat," ungkap Edi.
Kehadiran Program USAID IUWASH Tangguh di Kota Pontianak ini menurutnya, merupakan salah satu potensi kerja sama dan kolaborasi bagi pemerintah daerah untuk mempercepat proses peningkatan akses air minum dan sanitasi di masing-masing daerah.
Dia berharap penyusunan RKT ini dapat memperkuat kolaborasi sebagai upaya akselerasi peningkatan akses air minum dan sanitasi yang aman serta perbaikan perilaku higiene, khususnya di Kota Pontianak. Kolaborasi ini akan berlangsung sejak Oktober 2022 sampai September 2023.
"Kami mengharapkan RKT kolaborasi Pemerintah Kota Pontianak dengan USAID IUWASH Tangguh bisa dilaksanakan dengan baik dan hasil RKT merupakan kegiatan yang memang dibutuhkan dan dapat dilaksanakan," imbuhnya.
Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgianti berharap melalui kerjasama ini bisa menjadi momen yang tepat untuk berkomitmen bersama mendorong percepatan akses air minum dan sanitasi yang aman berkelanjutan untuk ketahanan iklim di Provinsi Kalbar.
"Penyusunan RKT USAID IUWASH ini merupakan suatu keniscayaan yang harus kita lakukan karena Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi dampingan USAID IUWASH Tangguh, dimana Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menjadi kota dan kabupaten dampingan," sebutnya.
Tri menambahkan, RKT itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada bahwa semua kerjasama di daerah perlu menyusun RKT sesuai dengan potensi yang ada. RKT ini diharapkan secara substansi bisa berperan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan program ke depan serta adanya sinergi dan kolaborasi antar pelaku di daerah maupun pusat serta antar OPD maupun antar kementerian/lembaga yang ada menjadi stakeholder dalam pelaksanaan kegiatan IUWASH Tangguh di Provinsi Kalbar.