Forum Konsultasi Publik, DPPKP Landak Selaraskan Kebijakan & Kondisi Penyelenggara Pelayanan Publik
"Melalui kegiatan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat dilakukan penggalian potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat (bottom up planni
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, membuka langsung kegiatan Forum Konsultasi Publik Sektor Pelayanan Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan sekaligus memberikan penghargaan kepada 6 penggerak di aula Kantor DPPKP Landak, Rabu 9 November 2022.
Adapun 6 penggerak yang mendapatkan penghargaan di antaranya UPTD Model, Petani Penggerak, Gapoktan Penggerak, KWT Penggerak, UPR Penggerak, Media Masa Penggerak.
Sekda Landak, Vinsensius mengatakan sebagai bagian dari program reformasi birokrasi. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan yang bersifat pelayanan partisipatif. Selain itu juga
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu diwujudkan dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia untuk pelayanan publik peringkat IV nasional, kategori pemerintah kabupaten oleh pada akhir tahun 2021. Pemda Landak juga menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas hasil evaluasi pelayanan publik dengan nilai pelayanan baik.
"Melalui kegiatan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat dilakukan penggalian potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat (bottom up planning), berbasis pada kekuatan dan potensi sendiri, maupun bertolak dari kondisi masyarakat (esensi existing), " harap Vinsensius.
• Dukcapil Landak Imbau Masyarakat Rutin Perbaharui Adminduk
Kegiatan itu juga diharapkan dapat memacu penyelenggara layanan publik, untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga mampu memuaskan publik sebagai user maupun konsumernya.
"Akhirnya dapat diminimalisir komplain, keluhan, dan ketidakpuasan masyarakat, sehingga pada gilirannya kepercayaan akan tumbuh, dan pemerintahan akan dapat berjalan secara efektif dan efisien," tandasnya.
Kepala DPPKP Landak Sahbirin mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggara pelayanan publik dengan ekspektasi masyarakat. Serta meminimalisir dampak kebijakan yang berpotensi mengurangi hak dan kepentingan publik.
Juga untuk membentuk ekosistem partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Meningkatkan peran simpul di masyarakat dalam bekerja sama dengan penyelenggara/pelaksana pelayan publik dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima. Serta optimalisasi data jejaring, aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News