Lokal Populer

Pemkot Pontianak Akan Tata Kawasan Pasar Parit Besar dan Kota Tua di Jalan Sultan Muhammad

Waterfront Tepian Sungai Kapuas ini menjadi wajah baru Kota Pontianak sebagai ikon wisata air yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022. 

Sementara, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menyampaikan, terdapat beberapa kendala di lapangan yang memerlukan percepatan pembangunan, seperti di segmen Kapuas Indah. Hal itu dikarenakan aktivitas bongkar muat masih berjalan. Namun pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tersebut bersama pihak terkait.

"Nantinya fungsi pergudangan di kawasan kota tua akan ditiadakan, kemudian diganti menjadi fungsi perdagangan dan jasa," ujarnya.

Bahkan lanjutnya, beberapa kali pihaknya juga sudah menggelar sosialisasi maupun rapat bersama tokoh masyarakat setempat terkait penataan kawasan tersebut melalui lurah dan camat.

“Tapi itu dalam area GSS 10 meter, sedangkan yang 15 meter kedepan akan kita lakukan upaya komunikasi sebelum pemotongan. Aktivitas di sana biasanya hingga pukul 17.00 WIB, malamnya kosong. Rencananya kegiatan dari sore sampai malam, seperti rencana Wali Kota, akan dijadikan pusat kuliner,” jelasnya.

Aspirasi Warga untuk Pemerintah

Pada saat Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, sekaligus peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, di Hotel Ibis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 7 November 2022. Pemilik bangunan di kawasan Jalan Sultan Muhammad tepian sungai Kapuas juga telah menyampaikan aspirasinya.

Satu diantara pemilik bangunan di Jalan Sultan Muhammad adalah Yohanes Wijaya yang telah menyampaikan aspirasinya.

Diakuinya, bahwa memang terhadap beberapa bangunan yang terlihat masih kumuh.

Dalam mewujudkan Pontianak sebagai Kota wisata, pihaknya pun mendukung atas program tersebut.

"Kita siap ikut sesuai program Pemerintah Kota Pontianak untuk memperbaiki bangunan itu. Tetapi kita belum ada suatu pola yang seragam untuk memperbaiki bangunan-bangunan itu, karena ada bangunan yang sangat tua. Maka disini kita minta supaya Pemkot bisa turun tangan untuk bagaimana mengarahkan suatu konsep bangunan yang akan kami perbaiki agar nampak seragam," ucapnya.

Hero yang juga merupakan salah satu pemilik bangunan di Jalan Sultan Muhammad menyampaikan, bahwa pihaknya berharap agar ada kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam penataan.

"Kami perlu bantuan dari Dinas PUPR untuk mengkoordinir bagaimana pembongkaran yang baik supaya kontruksi bangunan ini tidak membahayakan ke bangunan yang ada di kiri dan kanan," tukasnya.

Ikuti Sosialisasi

Sebanyak 200 orang peserta dari berbagai instansi telah mengikuti kegiatan sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Tata Ruang dalam rangka Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2022 dan Presentasi Walikota tentang Tata Ruang Kota Pontianak Tempo Dulu, Sekarang dan Masa Depan.

Pada kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi Penataan Waterfront City kepada para pemilik bangunan ruko yang ada di tepian Sungai Kapuas Pontianak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved