Cara Perpanjang SIM Online, Berikut Cara Mengurus Tes Kesehatannya!
Dengan adanya SIM Online tentu harus didukung dengan sistem yang memadai contohnya dalam pengurusamb syarat-syarat berupa tes kesehatan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Perpanjang SIM dipermudah dengan adanya SIM Online yang dirilis oleh Korlantas Polri berbasis aplikasi dengan SIM Presisi Nasional.
Dengan adanya SIM Online tentu harus didukung dengan sistem yang memadai contohnya dalam pengurusan syarat-syarat berupa tes kesehatan.
Pengurusan surat hasil kesehatan untuk keperluan perpanjang SIM saat ini bisa diakes secara online dengan aplikasi E-RIKKES.
Dikutip dari laman Digital Korlantas Polri Ketika melakukan perpanjangan SIM, surat keterangan sehat menjadi salah satu syarat penting yang harus dilakukan dan hanya bisa diperoleh dari unit pelayanan kesehatan.
• Cara dan Syarat Buat SIM Online? Berikut Keringanan Mengurus SIM Dari Kapolri!
Dalam SIM online, hal ini tetap wajib diikuti pemohon namun caranya berbeda dari konvensional.
Pada layanan SINAR terdapat link E-RIKKES yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan.
Berikut cara mengakses E-RIKKES untuk mendapatkan surat hasil tes kesehatan.
Pemohon perpanjang SIM Online bisa mendowload aplikasi E-RIKKES lewat Play Store pada Android.
Setelah mengunduh pengguna tinggal mengikuti cara dibawah ini:
- Klik "mulai" Setelah diklik, pemohon diminta memasukkan NIK dan foto selfie.
- Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan dan mendapatkan kode booking yang akan ditunjukkan saat melakukan kunjungan ke dokter.
- Setelah melakukan pemeriksaan, pemohon melakukan pembayaran.
- Nantinya, dokter akan melakukan update pemeriksaan melalui E-RIKKES.
- Jika pemohon memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak proses perpanjangan tidak akan dilanjutkan.
• Tips Perpanjang SIM Online Lewat Digital Korlantas Polri, Siapkan Syarat dan Tes ini!
Sebagai tambahan inilah cara urus Pemeriksaan Psikologi pada aplikasi SINAR