Cara Perpanjang SIM Online, Berikut Cara Mengurus Tes Kesehatannya!
Dengan adanya SIM Online tentu harus didukung dengan sistem yang memadai contohnya dalam pengurusamb syarat-syarat berupa tes kesehatan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Khusus untuk pemeriksaan psikologi, layanan ini juga tersedia di SINAR.
- Caranya, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan Sinar.
- Kemudian pilih menu registrasi, masukkan NIK dan foto selfie, lalu lakukan pembayaran.
- Selanjutnya, pemohon lantas melaksanakan tes dengan soal-soal yang sudah terakreditasi Biro Psikologi - SSDM Polri.
- Jika memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak maka akan dilakukan konseling secara online.
- Pemohon diberi kesempatan satu lagi untuk melakukan tes psikologi ulang.
itulah cara-cara memperpanjang SIM secara online dengan aplikasi Sinar lengkap dengan pengurusan hasil tes kesehatan lewat aplikasi E-RIKKES.
• Cara Buat SIM Online Resmi dari Situs Polri dan Aplikasi SINAR
Dokumen SIM
Mengutip informasi dari laman polri.go.id (Selasa, 8 November 2022), SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Dokumen SIM merupakan dokumen berkendara yang memiliki masa berlaku selama 5 tahun, jika masa berlakunya akan habis maka pengemudi diwajibkan untuk memperpanjang SIM minimal 14 hari.
Biaya Perpanjang SIM secara online
Perpanjang SIM dengan cara online akan dikenakan biaya sebagai penerimaan negara bukan pajak PP Nomor 60 Tahun 2022.
- Perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000
- Perpanjang SIM C akan dikenakan biaya Rp 75.000. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News