Cara Daftar NIB Secara Online Bagi Pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah!
NIB adalah nomor identitas yang dimiliki oleh UMKM atau pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha sesuai dengan bidang bisnisnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara daftar NIB online-Cek disini cara daftar NIB Online bagi Pelaku usaha kecil dan mikro menengah.
Masuk ke situs https://oss.go.id/ melalui browser di ponsel atau laptop Anda.
- Klik “Masuk”
- Input Username dan Password yang didapat setelah mendapat hak akses OSS.
- Ketik Captcha muncul
- Klik “MASUK”
- Pilih “Menu Perizinan Berusaha” lalu pilih “Permohonan Baru”
- Anda harus melengkapi data yang dibutuhka yakni Data Pelaku Usaha, Data Bidang Usaha, Data Detail Bidang
- Usaha, Data Produk/Jasa Bidang Usaha, Simak Daftar Produk/Jasa dan lakukan pengecekan.
Demikian informasi mengenai cara-cara mendaftar NIB secaa online bagi pelaku Usaha Kecil Menengah. (*)