Kabar Artis
Sosok Reza Paten Pemilik Trading Bodong Net89 Kena Pasal Berlapis, Lulusan Teknik Informatika
Menurut informasi yang dihimpun, Reza Paten yang merupakan lulusan Teknik Informatika berkecimpung di dunia trading sejak 2019.
Dalam menjalankan usahanya, Reza pernah menggandeng sejumlah selebgram seperti Atta Halilintar dan Taqy Malik.
Bahkan Reza menjadi pemenang lelang ikat kepala Atta yang diperoleh dengan harga Rp 2,2 miliar. Saat itu Reza bersaing dengan Indra Kenz untuk mendapatkan ikat kepala itu.
Para korban dugaan penipuan Net89 yang menunjuk kuasa hukum Zainul Arifin turut melaporkan 5 figur publik terkait aliran dana yang diduga berasal dari pencucian uang Reza pada Oktober 2022 lalu.
Mereka yang dilaporkan ke Bareskrim adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.
Atta Halilintar diduga menerima uang dari pencucian uang Reza dalam lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.
Zainul mengatakan, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp 700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton kepada Reza.
Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio, disebut sebagai brand ambassador Net89.
• 5 Orang Artis Namanya Terseret Kasus Robot Trading Net89, Termasuk Atta Halilintar dan Taqy Malik
Pasal berlapis
Menurut Whisnu, penyidik menjerat Reza dengan pasal berlapis.
Di antaranya seperti Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.
Kemudian, Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 Jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Rekening dibekukan
Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah membekukan 150 Rekening milik Reza Paten terkait dugaan penipuan robot trading Net89.
Reza Paten, dilaporkan ke polisi oleh 230 nasabah yang merasa dirugikan. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 28 miliar.
• Cara Registrasi Aplikasi Ajaib Buka Akun Trading Jual-Beli Saham, Dapatkan Saham Gratis Setiap Hari