Waroeng SS Viral BSU hingga THR! Kini Sebagian Karyawannya Tak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Lagi-lagi viral Waroeng SS berawal dari BSU lalu THR kini terungkap lagi nyaris setengah karyawannya tak terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Pontianak
Ilustrasi - Waroeng SS Viral BSU hingga THR! Kini Sebagian Karyawannya Tak Daftar BPJS Ketenagakerjaan. 

Di lain tempat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari justru menyebut aduan mengenai THR 2022 sudah tuntas.

“Terkait Waroeng SS Solo saya cek aduannya, karena yang dulu sudah diselesaikan. Karena dari Posko Aduan THR 2022 sudah selesai tuntas,” terangnya.

Sakina juga menyebutkan aduan dari pelapor mengenai THR telah dicabut, sehingga pihaknya tidak menindaklanjuti persoalan tersebut.

Setelah laporant tersebut dicabut, rekan dari Fuad bernama Feri di-PHK oleh manajemen Waroeng SS, dengan alasan pelanggaran berupa tidak menghargai atasan.

Fuad pun mengundurkan diri karena merasa tidak mendapat kejelasan dari perjuangannya tidak mendapat THR selama 2 tahun terakhir.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved