Cara dan Syarat Buat SIM Online? Berikut Keringanan Mengurus SIM Dari Kapolri!

Untuk saat ini mengurus SIM telah dipermudah dengan adanya situs Digital Korlantas Polri. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ujian Pratik SIM- Berikut adalah cara membuat SIM online dari aplikasi digital Korlantas Polri, Lengkap dengan infomasi mengenai keringanan yang diberikan Kapolri agar pembuatan SIM dapat dilakukan pada hari yang sama jika ternyata gagal pada satu tahapan tes. 

Ujian tersebut meliputi:

- Ujian teori

- Ujian keterampilan melalui simulator

-Ujian praktik.

Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI

Untuk membuat SIM bisa mengakses Digital Korlantas Polri, warga bisa mendownload aplikasi tersebut pada Google Play Store atau Apps Store.

Setelah mengunduh aplikasi berikut tahapan demi tahapan membuat SIM secara online.

* Lakukan pendaftaran akun dan verifikasi data.

* Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan, Mengingat pembuatan SIM secara online maka dokumen yang diperlukan berupa PDF.

* Klik menu SIM Lalu pilih pendaftaran SIM.

* Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.

* Lakukan pembayaran pendaftaran SIM. Lakukan ujian teori.

* Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di Satpas yang sudah dipilih.

* SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Sebagai catatan untuk membuat SIM secara online tetap diperlukan tes uji praktik layaknya pembuatan SIM secara manual.

Demikian informasi mengenai cara membuat SIM secara online terbaru. Lengkap dengan syarat-syarat serta tahapannya. Semoga membantu. (*)

Sumber: Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved