Sepasang Kekasih Belum Menikah Terjaring Razia Tipiring di Salah Satu Penginapan Mempawah

Dalam operasi tersebut, Satpol PP didampingi Satuan Sabhara Polres Mempawah dan Polisi Militer (PM) TNI-AD, yang bersama-sama menyisir lokasi penginap

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ramadhan
Sepasang kekasih yang belum menikah terjaring razia tipiring di salah satu penginapan di Mempawah, Senin 31 Oktober 2022 tengah malam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan operasi penertiban Tipiring di sejumlah rumah kost dan penginapan yang ada di sekitar kawasan Kota Mempawah, Senin 31 Oktober 2022 tengah malam.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP didampingi Satuan Sabhara Polres Mempawah dan Polisi Militer (PM) TNI-AD, yang bersama-sama menyisir lokasi penginapan dan kos-kosan.

Operasi dimulai sekitar pukul 22.15 WIB setelah sebelumnya dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Bupati Mempawah. Setelah itu tim bergerak menyisir lokasi penginapan dan kos-kosan yang berada di kawasan Kecamatan Mempawah Hilir.

Sebelum melakukan razia di kamar-kamar kos maupun penginapan, petugas terlebih dahulu berkomunikasi dengan petugas front office. Setelah itu, secara humanis dilakukan pemeriksaan satu persatu kamar.

Polres dan Satpol PP Kubu Raya Gelar Razia di THM, Temukan Minol dan Pengunjung Positif Narkoba

Dari operasi tersebut, ada tiga orang turut diamankan, yakni sepasang kekasih belum menikah, dan satu orang lagi yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Di salah satu penginapan, petugas menemukan sepasang kekasih yang turut diduga masih di bawah umur sedang berduaan di dalam kamar.

Keduanya pun tertunduk malu dan gelagapan saat dimintai menunjukkan identitas dan surat menikah. Rupanya mereka berdua belum ada status menikah. Sontak saja petugas langsung mengangkut sepasang kekasih tersebut menggunakan mobil Dalmas Pol PP.

Kemudian di kamar yang lain, petugas juga menemukan seorang remaja putri yang kedapatan tidak memiliki KTP, sehingga ia pun turut diamankan.

Operasi terus berlanjut hingga wktu memasuki pergantian tanggal dan bulan, yakni sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa 1 November 2022 dini hari.

Di penginapan dan kos-kosan lainnya tidak ditemukan pasangan yang melakukan perbuatan asusila, sehingga tim menutup operasi dengan menyisir Taman yang ada di Mempawah, namun tidak juga ditemukan seorang pun nongkrong, sehingga tim gabungan langsung putar arah kembali ke Kntor Satpol PP.

Kasatpol PP Kabupaten Mempawah, Kuntum Indah PN, kepada awak media mengatakan, operasi penertiban ini digelar atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak asusila di sejumlah rumah kost dan penginapan.

“Seperti yang kita lihat tadi, kita mengamankan tiga orang, yang terdiri atas seorang laki-laki dan dua perempuan. Ketiganya akan kita proses lebih lanjut,” tegas Kuntum, Selasa 1 November 2022 dini hari.

Diskumdag Pontianak Gelar Razia Simpatik, Tertibkan Administrasi dan Retribusi Pedagang Pasar

Dirinya menyebut, ketiga orang yang terjaring ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jadi yang terjaring ini kita mintai keterangannya dulu untuk didata, kemudian akan kita hubungi pihak keluarga agar menjemput anak mereka, dan agar hal ini turut menjadi efek jera," tegas Kuntum.

Kuntum memastikan, operasi serupa akan terus digelar pihaknya. Tidak hanya di Mempawah, tapi juga di sejumlah kecamatan lain.

"Insyaallah operasi seperti ini akan kita gencarkan juga di Kecamatan lainnya. Agar bersama-sama kita mencegah terjadinya perbuatan asusila apalagi yang belum menikah," tegasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved