Cara Cairkan JHT Karyawan Meskipun Belum 56 Tahun? Cek Syarat Mencairkan Saldo JHT Sebelum Pensiun!
Mengenai segala syarat, proses dan tahapan pencairan JHT telah ditetapkan dalam permenaker nomor 19 tahun 2015.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
- Nantinya akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email
- Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang dilampirkan di formulir.
Baca juga: Cek KPJ Online? Lengkap Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Kantor Pos
Tahapan Pencairan JHT BP Jamsostek Secara Langsung
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana
2. Datanglah kekantor cabang terdekat dengan lokasi anda
3. Sesampainya dikantor tersebut Scan QR Code
4. Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia
5. Unggah dokumen persyaratan klaim
6. Mendapatkan notifikasi pengajuan
7. Perlihatkan notifikasi pada petugas untuk mendapat nomor antrean
8. Tunggu untuk dipanggil wawancara
9. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
10. Tunggu saldo JHT masuk ke rekening
Seperti itulah tadi ulasan dan rincian mengenai syarat dan cara mencairkan Saldo JHT untuk karyawan, dengan diberlakukan kembali permenaker nomor 19 tahun 2015 maka pencairan JHT tidak perlu menunggu pesertanya berusia 56 tahun. Semoga ini membantu anda dan bermanfaat. (*)