Cara Cairkan JHT Karyawan Meskipun Belum 56 Tahun? Cek Syarat Mencairkan Saldo JHT Sebelum Pensiun!
Mengenai segala syarat, proses dan tahapan pencairan JHT telah ditetapkan dalam permenaker nomor 19 tahun 2015.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak/ka
Formulir cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan-Berikut ini cara dan syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung dan online.
- Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI)
Dokumen Persyaratan Pencairan JHT BP Jamsostek
* Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
* KTP
* Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak
* Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif
* Foto diri terbaru (tampak depan)
* NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50.000.000)
• Syarat Terbaru Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Permenaker No 4 Tahun 2022
Tahapan Pencairan JHT BP Jamsostek
Pencairan JHT secara Online
Kunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri
- Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto ukuran maksimal 6 MB
- Konfirmasi pengajuan