Info Stimulus
Cek Lagi Ini Syarat Terima BLT BBM Rp 300 Ribu Tahap 2 yang Cair November 2022!
Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan September hingga Desember 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos kembali akan mencairakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 300 sesuai jadwal akan kembali dicairkan November 2022.
Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022.
Artinya, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp 600.000.
Sebagaimana diketahui BLT BBM diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, Pemerintah kemudian mencairakan BLT BBM kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT BBM.
• Cara urus KTP Rusak Dikantor Disdukcapil Untuk Keperluan Bansos PKH, BLT BBM Hingga BSU!
Berikut ini syarat menerima BLT BBM dikutip dari situs resmi Kemensos.
1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin
2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau tidak memiliki penghasilan tetap.
4. Kemensos telah menetapkan masyarakat di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Bukan seorang Aparatur Sipil Negara seperti PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat dapat memastikan telah ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 2 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, daftar penerima BLT BBM 2022 mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
• BLT BBM 2022 Sudah Tepat Sasaran? Ini Cara KPM terdata DTKS Kemensos cairkan Bansos lewat Kantor Pos
Adapun untuk bansos BLT BBM tahun ini, terdapat fitur pengusulan penerima manfaat yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Pengusulan penerima BLT BBM 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi cek bansos Kemensos.