Info Stimulus

Cek Lagi Ini Syarat Terima BLT BBM Rp 300 Ribu Tahap 2 yang Cair November 2022!

Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan September hingga Desember 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Pencairan BLT BBM sebesar Rp 300.000 saat ini memasuki tahapan pertama pencairan, artikel ini berisi cara dan dokumen apa yang harus dilengkapi saat mengambil BLT BBM ke kantor Pos. Berikut informasi pencairan BLT BBM Tahap 2 yang digulirkan November 2022. 

Dilansir dari informasi resmi Kemensos, untuk mengakses aplikasi cek bansos dibutuhkan akun.

Anda yang belum memiliki akun, dapat membuat akun baru dengan klik tombol "Buat Akun".

Anda wajib mengisikan sejumlah informasi sesuai data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan akan mendapatkan kode OTP melalui alamat e-mail untuk verifikasi akun.

Info BLT BBM Tahap 2 Mulai Cair Kapan? Cek Syarat dan Nama Penerima BLT BBM 2022 Lewat ini!

Adapun langkah-langkah pengusulan penerima bansos BLT BBM 2022 lewat aplikasi Cek Bansos dilakukan dengan cara berikut:

1. Login ke aplikasi cek bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’

2. Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator

3. Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah

4. Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai, dan dapat menunggu verifikasi data yang diusulkan oleh Kemensos.

Sebagai informasi, penyaluran bansos BLT BBM diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Data milik Kemensos ini akan dilakukan perubahan data atau diperbarui setiap bulannya.

Demikianlah terkait syarat-syarat untuk mendapatkan BLT BBM Rp 300 Ribu, Jika nanti tahapan pencairan dimulai penerima dapat mengambilnya melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved