Bayi Perempuan Dibuang Setelah Lahir, Tertidur saat Ditemukan Pemilik Warung Makan di Kubu Raya
bayi perempuan dibuang setelah dua atau tiga jam dilahirkan. bayi itu ditemukan pemilik warung makan di desa jawa tengah kubu raya
Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sang bayi.
''Dari pemeriksaan paru-paru normal. Pernafasan normal. Nadi normal. Suhu tubuh juga normal. Tidak ada kejanggalan. Lengkap semua. Kondisi sehat,'' ungkapnya.
Melihat kondisinya, diperkirakan bayi tersebut dilahirkan 2 sampai 3 jam sebelum ditemukan warga.
Saat ini bayi tersebut masih berada di Puskesmas Sungai Ambawang untuk diobervasi lebih lanjut.
Petugas Kepolisian dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terkait pembuang bayi perempuan yang baru saja lahir di Desa Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat 28 Oktober 2022 pagi.
Atas pembuangan bayi ini, petugas kepolisian akan memburu pelaku.
Ditemui di Puskesmas Sungai Ambawang, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi tersebut.
"Kami masih mendalami, penyelidikan lebih lanjut terkait siapa yang meletakkan bayi tersebut, ataupun orang-orang yang bertanggung jawab, ini sangat kita sayangkan, karena ini sangat menciderai nilai - nilai kemanusiaan,"ujarnya.
Dalam sepekan ini, Teuku Rivanda mengungkapkan bahwa sudah terjadi dua kali kasus pembuangan bayi di wilayah hukum Polres Kubu Raya, dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Ia menegaskan, pelaku pembuangan bayi tersebut dapat dijerat dengan pasal 304 dan 305 KUHP tentang penelantaran dengan ancaman pidana mencapai 5 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BAYI-PEREMPUAN-AMBAWANG-JAWA-TENGAH-KUBU-RAYA.jpg)