Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut di Kalbar, Kadiskes : Telah Lakukan Pengambilan Sampel Darah
Kemudian juga telah diambil serum dari darah pasien. Selain itu, mengumpulkan obat-obatan yang digunakan selama pasien dirawat mandiri di rumah.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat ( Kalbar ) Hary Agung Tjahyadi menyampaikan telah ditemukan satu kasus suspek Atypical Progressive Acute Kidney Injury ( AKI ) atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kalimantan Barat.
Ia menyampaikan satu kasus suspek gagal ginjal akut yang ditemukan di Kalbar ini termasuk atipikal progresif, yakni pasien perempuan usia 8 tahun, asal Kota Singkawang.
Ia menjelaskan sebelum dirawat di RS, pasien tersebut sempat melakukan pengobatan dan perawatan secara mandiri dirumah.
Adapun riwayat penyakitnya diawali dari keluhan riwayat demam, mual, muntah akut, lemah, nyeri bagian perut, ada penurunan kesadaran dan berkurangnya frekuensi dan jumlah air kencing.
• BREAKING NEWS - 1 Kasus Suspek Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kalbar
Selanjutnya, yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Swasta mulai tanggal 21 Oktober 2022. Karena kondisi tidak menunjukan perubahan, pasien dirujuk ke RSUD Soedarso pada 25 Oktober 2022.
“Diagnosa sementara mengarah pada gagal ginjal akut, tapi kita belum menegakkan diagnosa apakah ini gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut yang disebut atipikal progresif tadi,”ujarnya.
Kemudian juga telah diambil serum dari darah pasien. Selain itu, mengumpulkan obat-obatan yang digunakan selama pasien dirawat mandiri di rumah.
Harry menyampaikan selama dirawat mandiri di rumah ada beberapa obat-obatan sirup yang digunakan, ini sedang dipastikan, apakah obat-obatan itu masuk kelompok obat sirup yang dilarang.
“Ini akan dipastikan apakah ada mengonsumsi salah satu obat itu. Obat-obatan yang pasien gunakan sebelum masuk ke rumah sakit ini yang sedang kita kumpulkan,”ujarnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 27 Oktober 2022.
Harry menyampaikan yang jelas, informasinya ada obat sirup yang diminum. Nanti akan dipastikan apakah obat itu masuk kategori yang dilarang.
“Sebenarnya, yang bersangkutan itu sudah punya gejala pada tanggal 7 Oktober, dia demam dan batuk, dikasih obat lalu sembuh,”ujarnya.
Kemudian 21 Oktober itu, yang bersangkutan sakit lagi, dalam keadaan demam dan batuk, mual dan muntah lalu dibawa ke rumah sakit.
Meski suspek, Hary menyampaikan Diskes sudah melaporkan ke Kemenkes untuk tindaklanjutnya, karena penawarnya masih sedikit sekali. Itupun sudah diberikan kepada anak-anak yang sedang dirawat dalam kasus ini.
“Tapi yang pasti sudah kita laporkan, tata laksana dan manajemen klinisnya sudah ada, dan ini teman-teman dokter spesialis anak bersama tim dokter IDAI sedang bekerja untuk menyelamatkan anak-anak ini,”ungkapnya.
Ia mengatakan dalam kurun waktu beberapa minggu terkahir, Diskes juga terus melakukan koordinasi dengan semua pihak, sosialisasi dan koordinasi dengan Diskes kabupaten/kota, rumah sakit, organisasi profesi dan BPOM untuk bersama mensosialisasikan kepada masyarakat agar waspada terhadap kasus ini.